Studi Kasus Tiktoker Bima Yudho Saputro terkait Kritik terhadap Pemerintah Lampung Ditinjau dari Sudut Pandang Demokrasi dan TIK

  • Hanan Cahya Fidela Universitas Indonesia
  • Hilmi Abdurrohman Universitas Indonesia
  • Muhammad Rayhan Irsyad Universitas Indonesia

Abstract

Di dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pemahaman mengenai makna sebenarnya dari demokrasi menjadi salah satu hal yang paling penting bagi suatu negara yang menganut sistem demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya. Demokrasi dapat memberikan jaminan atas hak kebebasan berekspresi dan menyampaikan gagasan bagi setiap masyarakat yang berada di dalam lindungan negara. Hal ini berkaitan dengan fenomena yang baru-baru ini terjadi mengenai kritikan yang berasal dari seorang tiktoker atas nama Bima kepada pemerintah kota Lampung yang dianggap telah mencederai demokrasi, khususnya jaminan dalam kebebasan berpendapat. Metode kualitatif digunakan sebagai metode penelitian di dalam penelitian ini. Pemberitaan di media massa serta data mengenai skor indeks demokrasi Indonesia menjadi sumber yang digunakan dalam penelitian ini untuk bisa menghasilkan simpulan penelitian. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat adanya perbedaan antara data skor indeks demokrasi Indonesia dan fakta yang terjadi di masyarakat dengan mengambil fenomena Bima sebagai salah satu contoh perbedaan data-fakta. Selain itu penelitian juga mengungkapkan bahwa terdapat adanya efek baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat setelah fenomena ini terjadi bagi pertumbuhan demokrasi dan arus informasi di Indonesia.

References

Badan Pusat Statistik. (n.d.). Skor Indeks Demokrasi Indonesia. Retrieved November 27, 2023, from https://www.bps.go.id/indicator/34/2160/1/-metode-baru-aspek-indeks-demokrasi-indonesia-idi-menurut-provinsi.html

Cahyo, A. D., Fitriyantica, A., & Hermawan, M. B. (2023). ANALISIS PENCEMARAN NAMA BAIK GUBERNUR LAMPUNG OLEH TIKTOKER BIMA (Kajian Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE Tentang Ujaran Kebencian Yang Mengandung Unsur SARA). Journal Evidence Of Law, 2(2), 219-231.

Darmawan, R. K. (2023, April 17). Kronologi TikTokter Bima Dipolisikan Usai Bikin Video "Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maju" Halaman all - Kompas.com. Regional - KOMPAS.com. Retrieved December 6, 2023, from https://regional.kompas.com/read/2023/04/17/224347478/kronologi-tiktokter-bima-dipolisikan-usai-bikin-video-alasan-kenapa-lampung?page=all

Dunan, A. (2020). Komunikasi Pemerintah di Era Digital: Hubungan Masyarakat dan Demokrasi. Jurnal Pekommas, Vol. 5, 74.

Fallahnda, B. (2023, April 17). Kronologi Kasus Bima Tiktok: Kritik Lampung hingga Dipolisikan. Retrieved from https://tirto.id/kronologi-kasus-bima-tiktok-kritik-lampung-hingga-dipolisikan-gER5

Farhan, M. A. (2023). Reputasi Pemerintah Provinsi Lampung Setelah Unggahan Bima di Laman Sosial Media Tik Tok. Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(7), 2010-2015.

Firdaus, S., Naila, N., Pramesti, A. D., Sari, C. K., Azzahra, D. F., & Angela, D. (2024). Tiktok Sebagai Media Sosial dalam Melakukan Kritik terhadap Pembangunan di Lampung. Indonesian Journal of Social Development, 1(2), 13-13.

Irawan, B. B. (2016). Perkembangan Demokrasi di Negara Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat, 5(1).

Iqbal, M. (2023). Analisis Framing Berita Kasus Tuduhan Pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap TikTokers Bima Kritik Lampung di Media Online Detik. com dan Kompas. com. MEDIALOG: Jurnal Ilmu Komunikasi, 6(2), 16-27.

Semiawan, C. R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Grasindo.

Tranggono, T., Dhuhri, M. R., Qusyairi, D. A. Z., Puspa, N. A., Syawalita, T. K., Artanti, D. M., & Kusumaningrum, E. W. (2023). PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI WADAH ASPIRASI MASYARAKAT. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 3(2), 2155-2164.

Published
2024-07-31
How to Cite
Fidela, H., Abdurrohman, H., & Irsyad, M. (2024). Studi Kasus Tiktoker Bima Yudho Saputro terkait Kritik terhadap Pemerintah Lampung Ditinjau dari Sudut Pandang Demokrasi dan TIK. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(14), 622-628. https://doi.org/10.5281/zenodo.13732121