Pemahaman dan Penggunaan Kontrak Dagang Dalam Transaksi Bisnis

  • Anggrini Liritiovan Manullang Universitas Negeri Medan
  • Elisabeth Saida Silaban Universitas Negeri Medan
  • Rian Cahyadi Pasaribu Universitas Negeri Medan
  • Wira Hadi Sugara Universitas Negeri Medan
  • Hasyim Hasyim Universitas Negeri Medan

Abstract

Artikel ini membahas pentingnya pemahaman dan penggunaan kontrak dagang dalam transaksi bisnis. Kontrak dagang merupakan perjanjian yang mengikat para pihak dalam bisnis dan mengatur hak serta kewajiban masing-masing. Studi ini menganalisis pemahaman pelaku bisnis terhadap kontrak dagang melalui survei kepada peserta pelatihan. Hasilnya menunjukkan bahwa kontrak dagang digunakan untuk mengatur pelaksanaan transaksi serta menyelesaikan konflik. Namun, beberapa pelaku usaha kurang memahami arti kontrak dagang. Padahal, instrument hukum ini berperan melindungi bisnis dan menjamin kelancaran hubungan dagang. Oleh karena itu, hasil penelitian diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha, khususnya UMKM, akan pentingnya kontrak dagang.

Published
2025-02-28
How to Cite
Manullang, A., Silaban, E., Pasaribu, R., Sugara, W., & Hasyim, H. (2025). Pemahaman dan Penggunaan Kontrak Dagang Dalam Transaksi Bisnis. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(2.A), 282-285. Retrieved from http://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/9766

Most read articles by the same author(s)