Strategi Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Dalam Pengembangan Sektor Pariwisata Pada Masa Endemi Covid-19 Di Kabupaten Bogor
Abstract
Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Provinsi Jawa Barat karena memiliki banyak potensi wisata, seperti wisata alam, wisata budaya, wisata kuliner, dan lain-lain. Kabupaten Bogor terkenal sebagai daerah wisata di dataran tinggi yang memiliki banyak objek wisata air seperti air terjun atau riam, serta pesona pemandangan alam yang unik dan indah. Kabupaten Bogor menjadikan sektor pariwisata ini sebagai andalan perekonomian daerah yang berbasis pada sumber daya alam, budaya yang lestari. Sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata, tentu saja Kabupaten Bogor tengah merasakan keterpurukan di bidang ekonomi dan sosial budaya akibat adanya Pandemi Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis strategi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Boor dalam mengembangkan sektor pariwisata di masa endemo Covid-19. Teori yang digunakan sebagai analisis adalah menggunakan teori strategi dari Hunger dan Wheelen yang menjelaskan bahwa dalam Strategi Pemerintah Daerah terlihat dalam 4 (empat) unsur yaitu pengamatan lingkungan, perumusan strategi, implementasi strategi, evaluasi dan pengendalian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan induktif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang telah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor dalam mengembangkan sektor pariwisata di masa endemi Covid-19 belum berjalan dengan baik sesuai konsep strategi menurut J. David Hunger dan Thomas Wheelen. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa strategi yang belum terlaksana dengan baik.
References
Damanik, J., & Weber, H. F. (2006). Perencanaan Ekowisata. Yogyakarta: PUSBAR UGM & ANDI YOGYAKARTA.
David, F. R. (2011). Strategic Management Manajemen Strategi Konsep,. Edisi 12. Jakarta: Salemba Empat.
Disbudpar Kabupaten Bogor. (2014). Rencana Strategi (Renstra) 2013-2018.
Moeloeng, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Oka, A. Y. (1997). Perencanaan dan Perkembangan Pariwisata. . Jakarta: PT Pradyanta Paramita.
Rangkuti, F. (2006). Analisis SWOT. Teknik membedah kasus. Jakarta: Gramedia pustaka utama.
Sugihamretha, I. G. (2020). Respon Kebijakan: Mitigasi Dampak Wabah Covid-19 Pada Sektor Pariwisata. Jurnal Perencanaan Pembangunan: The Indonesian Journal of Development Planning Vol. 4 No.2 , 191-206.
Sugiyono. (2005). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.
Wheelen, T., & Hunger, J. (2003). Manajemen Strategis. Yogyakarta: ANDI.
Jurnal dan Artikel
A. Utami, B. S., & Kafabih, A. (2021). SEKTOR PARIWISATA INDONESIA DI TENGAH PANDEMI COVID 19. Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan (JDEP) Vol.4, No. 1, 383-289.
Danarsasi, N. W., & Meirnawati. (2021). Manajemen Strategi Pariwisata Dalam Ketahanan Perekonomian Pada Masa Pandemi Covid-19 Oleh Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Dan Olahraga Kabupaten Mojokerto(Studi Pada Ubalan Waterpark). PUBLIKA: Jurnal Administrasi Negara Vol.4 No. 5, 43-58.
Kadarisman, A. (2021). Government public relations dalam pengembangan pariwisata masa pandemi. PRofesi Humas Vol. 5 No. 2, 270-290.
Kusuma, P. A., Muatiarin, D., & Damanik, J. (2021). STRATEGI PEMULIHAN DAMPAK WABAH COVID PADA SEKTOR PARIWISATA. Journal Of Tourism And Economic Vol. 4, No. 1, 47-59.
Sugihamretha, I. (2020). Respon Kebijakan: Mitigasi Dampak Wabah Covid-19 Pada Sektor Pariwisata. Jurnal Perencanaan Pembangunan: The Indonesian Journal of Development Planning Vol. 4, No. 2, 191-206.
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 Yang memuat Ketentuan Mengenai Sumber dan Jenis Pinjaman Daerah.
Undang-Undang RI No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang RI No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.