PELAKSANAAN KEBIJAKAN URBAN FARM (KAMPUNG PEPET) DI KOTA TANGERANG

  • Muhammad Thoriq Ramadhan Universitas Islam Syekh Yusuf

Abstract

Masyarakat perkotaan dihadapkan dengan persoalaan kebutuhan pangan yang tinggi dengan keterbatasan lahan umtuk memproduksi pangan yang sangat terbatas. Pemerintah Kota Tangerang melalui program Kampung Pepet mencoba melaksanakan program pertanian/urban farm di tengah perkotaan. Adapun permasalahan yang muncul dalam urban farm yang ada dalam pelaksanannya yaitu terkait kurangnya ketersediaan fasilitas, serta kurangnya SDM yang kompeten dibidangnya. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan Urban Farm di Kota Tangerang dan mengetahui faktor pendukung dan penghambatnya. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Urban farm kampung PEPET masih belum berjalan dengan efektif karena masih terdapat beberapa kendala kurangnya SDM, dan juga kurangnya sosialisasi yang dilakukan DISBUDPAR kota Tangerang kepada masyarakat luas.

References

Agungnesia. (2022). No Title. https://linguistikid.com/pengertian-penelitian-deskriptif-kualitatif-mahasiswa-skripsi-wajib-tahu/

Ashar. (2019). FAKTOR PENENTU IMPLEMENTASI PROGRAM KAMPUNG TEMATIK DI KAMPUNG JAJANAN TRADISIONAL DAN KAMPUNG JAHE KOTA SEMARANG.

banten.antaranews.com. (2019). Alih fungsi lahan pertanian di Banten selama 2018-2019 capai 3,8 ribu hektare. https://banten.antaranews.com/berita/59832/alih-fungsi-lahan-pertanian-di-banten-selama-2018-2019-capai-38-ribu-hektare

Charolin, O. (2020). Upaya peningkatan perekonomian keluarga melalui implementasi kampung tematik di kelurahan padang nangka kecamatan singaran pati kota bengkulu. 3(2), 385–392.

DINASKEBUDAYAANDANPARIWISATAKOTATANGERANG. (2022). SuratkeputusanPOKDARWIS.

Husnul. (2022). pengembangan masyarakat berbasis kampung tematik pad akampung markisa kelurahan pasar baru kecamatan karawaci kota tangerang.

Inayah. (2022). Perubahan Sosial Budaya Masyarakat Pemukiman Kumuh Akibat Urbanisasi di Kota Tangerang. https://www.pelitabanten.com/opini/perubahan-sosial-budaya-masyarakat-pemukiman-kumuh-akibat-urbanisasi-di-kota-tangerang/

Indonesia invesments. (2017). Penduduk Indonesia. https://www.indonesia-investments.com/id/budaya/penduduk/item67

Mubarok. (2018a). KAMPUNG TEMATIK KOTA TANGERANG. https://prezi.com/gwglnae0zrnl/kampung-tematik-kota-tangerang/#:~:text=Kampung Tematik diharapkan dapat mewujudkan,yang berpotensi meningkatkan pendapatan keluarga.

Mubarok, A. (2018b). Kampung Tematik Kota Tangerang. https://prezi.com/gwglnae0zrnl/kampung-tematik-kota-tangerang/

NURSALIKAH. (2022). Kota Tangerang Siapkan Sarana Pendukung Wisata Kampung Tematik. https://www.ihram.co.id/berita/rj69qb366/kota-tangerang-siapkan-sarana-pendukung-wisata-kampung-tematik

Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembanguan Sarana dan Prasarana Keluhan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. (2019). https://peraturan.bpk.go.id/

Peraturan, D. (2019). Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembanguan Sarana dan Prasarana Keluhan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Prayojana, T. W., Fazri, A. N., & Saputra, B. (2020). DAMPAK URBANISASI TERHADAP PEMUKIMAN. 13–22.

Purwanto. (2019). kota Tangerang : kota seribu industri, seribu jasa. https://kompaspedia.kompas.id/baca/profil/daerah/kota-tangerang-kota-seribu-industri-sejuta-jasa#:~:text=Kota Tangerang dikenal sebagai “Kota,aktif serta berkembangnya sektor jasa.

Ramadhani. (2023). 2 Pengertian Urban Farming/Pertanian Kota Menurut Para Ahli dan Unsur Nilainya. https://www.pinhome.id/blog/urban-farming-pertanian-kota-pengertian-dan-unsur-nilai/

Wahyuningsih. (2015). IMPLEMENTASI MANAJEMEN STRATEGIK DALAM MENINGKATKAN PRESTASI AKADEMIS SISWA SMK DEWI SARTIKA.

Zuraya. (2019). Kota Tangerang Miliki 693 Kampung Tematik. https://www.republika.co.id/berita/pyqkvo383/kota-tangerang-miliki-693-kampung-tematik

Published
2024-01-20
How to Cite
Ramadhan, M. (2024). PELAKSANAAN KEBIJAKAN URBAN FARM (KAMPUNG PEPET) DI KOTA TANGERANG. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(4), 518-527. https://doi.org/10.5281/zenodo.10525212