Implementasi Kebijakan dan Penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan di Kota Tangerang

  • Dea Nur Salsabila Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang
  • Nanan Sujana Politik Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang
  • Thita Moralitha Mazya Politik Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang

Abstract

Selama tiga tahun terakhir (2020-2022), sebagaimana ditunjukkan oleh informasi yang dapat diakses melalui SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), jumlah perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan berdasarkan waktu pelaporan relatif masih tinggi. Menyikapi hal tersebut, pemerintah Kota Tangerang secara aktif mengatasi tantangan tersebut melalui DP3AP2KB, sebuah lembaga yang bertanggung jawab melindungi anak dari kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan pemerintah Kota Tangerang dalam melindungi perempuan dan anak di kota dari kekerasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan berbagai metode pengumpulan data, antara lain observasi, wawancara, analisis dokumen, kuesioner, dan tinjauan pustaka, berpedoman pada teori kebijakan publik George C. Edwards III. Penentuan informan kunci yang berjumlah sebanyak 3 orang dengan menggunakan teknik snowball sampling, sedangkan untuk responden kuesioner mengambil masyarakat Kota Tangerang yang berjumlah sebanyak 30 orang dengan menggunakan teknik purposive sampling. Hasil dari penelitian ini yaitu menemukan bahwa pelaksanaan DP3AP2KB di Kota Tangerang menghadapi kendala seperti rendahnya kesadaran dan minat masyarakat dalam mengakses informasi mengenai layanan perlindungan dan pelaporan, kurangnya sumber daya manusia yang menyebabkan tumpang tindih tanggung jawab, dan tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk satgas dan aktivis belum dibuatkan secara resmi.

References

Bagus, N. (2022). Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga ( KDRT ) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB ) Kota Batu. 12(Juni), 145–151.

Edwards, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press. https://archive.org/details/implementingpubl0000edwa/page/n7/mode/2up

Ferrel, O. C., & Hartline, M. (2010). Marketing Strategy. Thomson Corporation.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif (3rd ed.). PT Remaja Rosdakarya, 2018. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1133305

Syaura, R. (2022). Implementasi perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual dalam ruang publik di kota tangerang selatan [UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA]. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/67128/1/SKRIPSI SYAURA RAHMADANI-FHS.pdf

Published
2024-02-10
How to Cite
Salsabila, D., Sujana, N., & Mazya, T. (2024). Implementasi Kebijakan dan Penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan di Kota Tangerang. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(6), 180-189. https://doi.org/10.5281/zenodo.10642576