Analisis Keterkaitan Penegakan Hukum Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi Untuk Mewujudkan Tata Kelola Instansi Pemerintahan Yang Bersih
Abstract
Jurnal ini mengkaji peran penegakan hukum dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi dan korelasinya antara satu sama lain. Kedua hal tersebut menjadi langkah penting menuju penerapan tata kelola instansi pemerintahan yang bersih. Keterlibatan aktif masyarakat dianggap penting untuk memerangi korupsi, yang merupakan tantangan besar bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif, studi ini menganalisis seberapa efektif penegakan hukum dan kebijakan yang mendukungnya, serta menganalisis seberapa besar partisipasi masyarakat dalam upaya tersebut. Penelitian menunjukkan bahwa masih kurangnya interaksi dan perwujudan antara peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik korupsi dan kebijakan pemerintah dalam penegakan hukum. Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi antara penegakan hukum dan partisipasi masyarakat dalam mengatasi tantangan korupsi dalam instansi pemerintahan.
References
Antikorupsi, P. E. (2023, October 8). Beberapa Kasus Korupsi di DPR Dan Dampaknya. Pusat Edukasi Antikorupsi. https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20231008-beberapa-kasus-korupsi-di-dpr-dan-dampaknya Antikorupsi, P. E. (2023, August 21). Kenali Berbagai Modus Korupsi di Sektor Desa. Pusat Edukasi Antikorupsi. https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20230821-kenali-berbagai-modus-korupsi-di-sektor-desa Aslam, N. (2021). Pencegahan korupsi di sektor BUMN dalam perspektif pelayanan publik di Indonesia. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 7(2), 359-372.
Biedenbach, T., & Jacobsson, M. (2016). The open secret of values: The roles of values and axiology in project research. Project management journal, 47(3), 139-155 Budiyono, B. (2013). Pemanfaatan Media Massa Oleh Penegak Hukum Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi. Perspektif, 18(1), 1-13.
CNN Indonesia. (2020). Kronologi Kasus Jiwasraya, Gagal Bayar Hingga Dugaan Korupsi. CNN Indonesia. Diakses pada Desember 1, 2023 dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200108111414-78-463406/kronologi-kasus-jiwasraya-gagal-bayar-hingga-dugaan-korupsi
Da Ros, L., & Taylor, M. M. (2021). Checks and Balances: The Concept and Its Implications for Corruption. Revista Direito GV, 17.
Epakartika, E., Murnawan, R. N., & Budiono, A. (2019). Peran masyarakat sipil dalam pemberantasan korupsi: pembelajaran dari gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam (GNPSDA). Integritas: Jurnal Antikorupsi, 5(2-2), 93-106.
Jayanuarto, R. (2018). Kebijakan Non Penal (Penanggulangan Korupsi) Berdimensi Transendental. Prosiding Seminar Nasional & Call for Papers Hukum Transendental.
Karunia, A. A. (2022). Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dalam Perspektif Teori Lawrence M. Friedman. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 10(1),
-128.
Medistiara, Y. (2022, April 11). Eks Bos OJK Divonis Bebas di Kasus Jiwasraya, Jaksa Ajukan PK. Detiknews. Diakses pada December 2, 2023, dari https://news.detik.com/berita/d-6027461/eks-bos-ojk-divonis-bebas-di-kasus-jiwasraya-jaksa-ajukan-pk
Nurvita, Tita. (2020). Fraud Ditinjau dari Falsafah Sains dan Etika Binis Kasus Mega Korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jurnal Manajemen Bisnis, Vol. 23 No. 1, 30-40.
Pemerintah Indonesia. 1991. Undang-Undang No. 31 Tahun 1991 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaran Negara RI Tahun 1991. Sekretariat Negara. Jakarta.
Rachmawati, D. (2013). Analisis Penerapan Good Corporate Governance Pada Perum Perhutani Kbm-Ik Gresik Sesuai Peraturan Menteri Negara Bumn No: Per-01/Mbu/2011. Jurnal Akuntansi AKUNESA, 1(2), 1-20.
Sanusi, H. A. (2009). Relasi antara korupsi dan kekuasaan. Jurnal Konstitusi, 6(2), 83-104.
Setiawan, I. (2020). Bedah Kasus Gagal Bayar Dan Kerugian PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI), 1(1), 34–41. https://doi.org/10.55122/jabisi.v1i1.38
Sudrajat, A. S. (2014). Manajemen Penegakkan Hukum Dalam Proses Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan
Praktek Administrasi, 11(1), 52-73.
Winarto, Yudho. (2022). Korupsi di BUMN, ICW: Tata Kelola Perusahaan Banyak yang Tidak Transparan. Kontan Nasional. Diakses pada December 2, 2023 dari https://nasional.kontan.co.id/news/korupsi-di-bumn-icw-tata-kelola-perusahaan-banyak-yang-tidak-transparan