Implementasi E-Demokrasi Pada Sosial Media Tiktok: Analisis Konten Pandawara Group Sebagai Bentuk Pendorong Aspirasi Masyarakat Terhadap Kinerja Lembaga Pemerintah Daerah
Abstract
Pandawara Group merupakan sekelompok aktivis lingkungan dan kreator media sosial TikTok yang membagikan konten-konten positif terkait kegiatan peduli lingkungan, yaitu permasalahan sampah yang ada di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi keterkaitan antara konten yang diunggah oleh Pandawara Group di platform media sosial TikTok dengan aspirasi masyarakat terhadap kinerja Lembaga Pemerintah Daerah. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi implementasi E-demokrasi yang dipengaruhi oleh konten Pandawara Group di TikTok di kalangan masyarakat Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, yang dilakukan untuk menganalisis konten yang diunggah oleh Pandawara Group di TikTok dan mengkaji hubungannya dengan aspirasi masyarakat terhadap kinerja lembaga pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konten Pandawara Group telah memicu kritik terhadap penanganan isu lingkungan oleh pemerintah daerah. Kritik ini telah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam e-demokrasi, yang pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap manajemen lingkungan pemerintah.
References
Adisasmita, R. (2011). Manajemen pemerintah daerah. Graha Ilmu.
Aksi Pandawara Group bersihkan Pantai Loji sempat ditolak kepala desa - Mengapa sampah di pesisir atau sungai tak diurus? (2023, October 4). BBC. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cd1jd17p9j7o
Astawa,, I. P. A. (2017). DEMOKRASI INDONESIA.
Hendrawan, F. (2015). PERENCANAAN STRATEGIS SISTEM INFORMASI DAN TEKNOLOGI INFORMASI : STUDI KASUS PT.TAT.
J.D.I.H. - Undang Undang Dasar 1945 - Dewan Perwakilan Rakyat. (n.d.). DPR RI. https://www.dpr.go.id/jdih/uu1945
Maghdalena, M. A. (2023). GERAKAN SOSIAL KOMUNITAS LINGKUNGAN PANDAWARA GROUP DALAM MENINGKATKAN KEPEDULIAN MASYARAKAT TERHADAP LINGKUNGAN. http://repository.upi.edu
Ramadhan, R. E. P., & Rochmaniah, A. (2023). Analisis Konten Edukasi Sampah pada Akun TikTok @Pandawaragroup. 10.21070/ups.3190
Slamet, Hamdan, A. R. b., & Deraman, A. (2009). E-DEMOKRASI DI INDONESIA, ANTARA PELUANG DAN HAMBATAN PENDEKATAN FENOMENOLOGIS.
Sondakh, R. A., Erawan, E., & Wibowo, S. E. (2019). PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM PADA AKUN @GEPREKEXPRESS DALAM MEMPROMOSIKAN RESTORAN GEPREK EXPRESS.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. (n.d.). DPR RI. https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/33.pdf
UU No. 23 Tahun 2014. (n.d.). Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014
Winarso, B. (2021, June 8). Apa Itu TikTok dan Apa Saja Fitur-fiturnya? DailySocial. Retrieved December 7, 2023, from https://dailysocial.id/post/apa-itu-tik-tok