Permasalahan Mendasar Petugas Pemasyarakatan Dan Pencarian Akan Strategi Untuk Mengatasinya
Abstract
Correctional officers have various types of obligations and responsibilities that are directly related to the course of social life in society. This is due to the role of the Correctional Officer which actually covers the management and development of humans who are marginalized or become enemies of the community due to mistakes or violations committed by them in the past. Correctional officers are tasked with providing guidance, supervision, and special counseling to those referred to as Correctional Inmates, it aims to prepare people who are serving the sentence to eventually be accepted again in the community. However, in fact there are still various mistakes or acts of unprofessional behavior carried out by a Correctional Officer, this is what then gave birth to a special search for strategies that can be determined to solve this very serious problem.
References
Admin Banjar. 2021 “Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, Janji Petugas Lapas Yang Sarat Makna” Diakses melalui : http://lapasbanjar.kemenkumham.go.id/profil/mars- pemasyarakatan?view=article&id=338 pada 18 Oktober 2023
Budiono, M. A. (2021). Pengaruh Kepemimpinan Dalam Pemberian Motivasi Dan Komitmen Kerja Terhadap Kinerja Petugas Pemasyarakatan. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(2), 62-70
Codingest. (n.d.). Index—Ditjenpas | Membangun Pemasyarakatan Bersih dan Melayani. Ditjenpas. Retrieved October 20, 2023, from http://www.ditjenpas.go.id/
Henrikus Varian Orlando. 2021 “Petugas Pemasyarakatan sebagai Agen Perubahan” Diakses melalui : http://www.ditjenpas.go.id/petugas-pemasyarakatan- sebagai-agen- perubahan#:~:text=Petugas%20Pemasyarakatan%20berdasarkan%20Undan g,Warga%20Binaan%20Pemasyarakatan%20(WBP). pada 18 Oktober 2023
Moleong, Lexy J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdalarya. Bandung
Priyono (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia. Zifatama Publisher. Sidoarjo.
Saputra, I. B. M. W. R., & Susrama, I. N. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Tahanan Yang Melarikan Diri Dari Rumah Tahanan Negara Kelas Iib Bangli. Jurnal Hukum Mahasiswa, 2(02), 329-342.
Situmorang, V. H., Ham, R., & Kav, J. H. R. S. (2019). Lembaga Pemasyarakatan sebagai Bagian dari Penegakan Hukum. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 13(1), 85.
Surya Alam. 2019 “Kapabilitas Petutas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar” Diakses melalui : https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/7184-Full_Text.pdf pada 18 Oktober 2023
Tumundo, T. T., Rondonuwu, D. M., & Sembel, A. S. (2020). Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A di Manado. Arsitektur Paradoks (Doctoral dissertation, Sam Ratulangi University).
Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
Zaidan, M. A., & SH, M. (2021). Kebijakan Kriminal. Sinar Grafika (Bumi Aksara).