[1]
Hidayatulloh, M. 2024. Perbuatan Kohabitasi Dalam Pasal 415 Dan 416 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan. 10, 10 (Jun. 2024), 523-533. DOI:https://doi.org/10.5281/zenodo.11448439.