[1]
Ashshddiqi, M. and Wahyudi, E. 2024. Akibat Hukum TerhadapIstri yang Diceraikan Dengan Alasan Perzinahan Menurut Hukum Positif di Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan. 10, 22 (Nov. 2024), 895-909. DOI:https://doi.org/10.5281/zenodo.14580102.