Permatasari, D. (2025). Tanggung Jawab Pidana Pelaku Kekerasan Seksual Yang Merupakan Penyandang Disabilitas Fisik. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(11.A), 56-63. Retrieved from https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/11873