Hidayatulloh, M. (2024). Perbuatan Kohabitasi Dalam Pasal 415 Dan 416 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(10), 523-533. https://doi.org/10.5281/zenodo.11448439