[1]
A. Putri, S. Ardiyanto, and T. Hidayat, “Pengaturan Pidana Tambahan Ganti Kerugian Terhadap Pelaku Kejahatan Satwa yang Dilindungi dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia”, jiwp, vol. 11, no. 6.A, pp. 35-44, Jun. 2025.