Okarisandi, F., M. Bachtiar, and U. Hasanah. “Tanggung Jawab Dokter Atas Pelimpahan Wewenang Kepada Perawat Yang Melakukan Praktik Khitan (Sirkumsisi) Yang Merugikan Pasiennya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan”. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Vol. 11, no. 2.C, Feb. 2025, pp. 130-9, https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/11589.