Analisis Kepastian Hukum Dan Pertanggungjawaban Perjanjian Penitipan Barang Dalam Pengelolaan Parkir

  • Artikasari Artikasari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • M. Alvin Syihab H.Pb Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Faiz Naufaldho Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Maulvina Shanti Levianita Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Abstract

Perjanjian penitipan barang dalam layanan parkir, sesuai dengan Pasal 1694-1739 KUHPerdata, merupakan hubungan hukum yang mengatur kewajiban pengelola parkir untuk menjaga dan mengembalikan kendaraan konsumen dalam kondisi semula. Meskipun beberapa pengelola parkir seringkali menggunakan klausula baku pada tiket parkir guna mengalihkan tanggung jawab dari kehilangan ataupun kerusakan kendaraan, hal tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan dan ketentuan hukum seperti Pasal 18 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen. Penelitian ini tujuannya guna mengkaji kepastian hukum bagi konsumen serta tanggung jawab hukum pengelola parkir, yang ditegaskan atas yurisprudensi seperti Putusan Mahkamah Agung No. 3416/Pdt/1985. Dengan pendekatan yuridis normatif, studi ini menyoroti pentingnya pengelola parkir mematuhi aturan perUUan untuk melindungi hak konsumen dan memastikan keamanan barang yang dititipkan, termasuk melalui penerapan asas-asas seperti pacta sunt servanda.

Published
2025-07-01
How to Cite
Artikasari, A., Syihab H.Pb, M. A., Naufaldho, F., & Levianita, M. S. (2025). Analisis Kepastian Hukum Dan Pertanggungjawaban Perjanjian Penitipan Barang Dalam Pengelolaan Parkir. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(7.A), 25-30. Retrieved from https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/10792

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.