Analisis Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (Psap) No. 07 Pada Kantor Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Manggarai
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami prosedur perlakuan akuntansi aktiva tetap sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 07 di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai. Metode eksplanatori dengan pendekatan kualitatif adalah metode yang digunakan dalam penelitian. Data yang digunakan merupakan data utama (primer) yang didapatkan langsung dari objek penelitian melalui wawancara dan distribusi kuesioner. Informan penelitian ini adalah Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bendahara Barang, dan Bendahara Keuangan. Dari hasil penelitian tersebut, Kantor Disperdagin Manggarai telah menerapkan prosedur akuntansi berdasarkan PSAP 07 tentang klasifikasi, pengakuan, penilaian dan penilaian awal, penukaran, biaya pasca perolehan, penyusutan dan penghentian, serta pelepasan aktiva tetap. Namun, Disperdagin belum mematuhi PSAP 07 dalam penerapan pelaporan struktur biaya serta penyajian dan pengungkapan aktiva tetap.