Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Hukum Kota Bukittinggi (Studi Kasus Polresta Bukittinggi)
Abstract
Rokok merupakan penyumbang pajak terbesar yang ada di Indonesia, namun ketika rokok yang tidak dikenakan pita cukai maka negara akan kehilangan pajak. Prevalensi rokok selundupan saat ini sangat memprihatinkan karena dijual dan diperdagangkan di banyak toko, supermarket, dan kios pasar, berpotensi mengganggu pasar produsen rokok dan penerima cukai. Tujuan dari penelitian ini adalah dalam mengetahui lebih lanjut mengenai pemberantasan rokok ilegal dan Hambatan serta upaya yang dilakukan dalam menghentikan peredaran rokok ilegal dikota Bukittinggi. Untuk mengetahui permasalahan yang lebih mendalam dan menyeluruh, dalam penelitian ini menggunakan pendekatan empiris yang berguna memberikan data dan informasi mengenai pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. Kemudian data dianalisis secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan bentuk pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal yang dilakukan adalah melalui pengendalian peredaran melalui Penindakan terstruktur. Terdapat hambatan dalam rangka efektifitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal, masih lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh aparat terkait. Langkah-langkah yang dilakukan dalam mengatasi faktor penghambat efektifitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal adalah melalui program sosialisasi dan melalui evaluasi langsung dilapangan.