Menelaah Peran Kepemimpinan Etis, Sistem Pengupahan Syariah, Dan Hubungan Kemitraan Dalam Mewujudkan Hubungan Industrial Syariah
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena meningkatnya konflik industrial dan tingginya angka turnover karyawan akibat ketidakadilan sistem pengupahan dan defisiensi komunikasi antara manajemen dan pekerja. Di Indonesia yang mayoritas Muslim, terdapat paradoks dimana praktik hubungan industrial belum sepenuhnya mengimplementasikan nilai-nilai Islam seperti keadilan (al-'Adl), amanah, dan syura meskipun ajaran agama secara eksplisit menjunjung tinggi prinsip-prinsip tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi tiga pilar utama dalam hubungan industrial syariah: kepemimpinan etis, sistem pengupahan syariah, dan hubungan kemitraan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi literatur, dimana data dianalisis melalui analisis isi untuk mengidentifikasi tema-tema utama dari artikel-artikel terpilih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan etis berperan krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dengan menerapkan prinsip amanah, keadilan, dan ihsan. Sistem pengupahan syariah yang memenuhi aspek keadilan distributif dan proporsionalitas terbukti meningkatkan loyalitas dan produktivitas karyawan. Hubungan kemitraan berbasis prinsip ta'awun dan musyawarah memperkuat legitimasi sosial organisasi. Kesimpulannya, integrasi ketiga pilar tersebut secara simultan mampu menciptakan ekosistem hubungan industrial yang adil, produktif, dan berkelanjutan sesuai maqashid al-syari'ah.


