Analisis Kerawanan Izin Tinggal Kunjungan Peralihan Di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi kerawanan dari adanya Izin Tinggal Peralihan setelah terbitnya kebijakan Bridging Visa pada April 2024. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan data melalui wanwancara serta studi lapangan. Objek wawancara dari penelitian ini adalah pejabat imigrasi serta analis keimigrasian khususnya di bidang izin tinggal keimigrasian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Izin Tinggal Peralihan memiliki potensi kerawanan yang dapat memberikan kerugian bagi negara apabila pengawasan keimigrasian tidak optimal.


