Implikasi Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 Terhadap Desain Pemilu dan Prinsip Konstitusionalitas

  • Dismas Arya DIPUTRA Universitas Negeri Semarang
  • Affan Najmun Nahar
  • Putra Bagus Oktavian
  • Adrian Hadiputra Hadiputra
  • Ahmad Rezal Rizkyansyah
  • Moh. Imam Gusthomi

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 menandai perubahan penting dalam desain pemilu Indonesia melalui penetapan pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Putusan ini menimbulkan implikasi signifikan terhadap sistem ketatanegaraan, khususnya dalam konteks prinsip konstitusionalitas, kewenangan judicial review, serta relasi antar lembaga negara. Secara hukum, putusan tersebut memunculkan perdebatan mengenai batas kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai negative legislator yang dinilai telah bergeser menuju peran positive legislator melalui pembentukan norma baru terkait jadwal dan desain pemilu. Secara politik, putusan ini berpengaruh terhadap dinamika demokrasi, struktur kepartaian, legitimasi publik, serta potensi fragmentasi politik akibat pemisahan siklus elektoral. Di sisi lain, pelaksanaan pemilu yang dipisah menimbulkan persoalan efektivitas, termasuk beban anggaran, risiko kekosongan jabatan, dan kebutuhan rekonstruksi regulasi pemilu yang komprehensif. Paper ini menganalisis implikasi politik-hukum putusan tersebut, pengaruhnya terhadap kualitas demokrasi dan sistem kepemiluan, serta menilai efektivitas pemisahan pemilu dalam kerangka prinsip konstitusionalitas. Hasil kajian menunjukkan bahwa tanpa regulasi transisi dan penataan ulang desain elektoral yang terukur, Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan instabilitas demokratis sehingga memerlukan respons legislasi yang cepat dan terstruktur.

Published
2026-09-08
How to Cite
DIPUTRA, D., Nahar, A. N., Oktavian, P. B., Hadiputra, A. H., Rizkyansyah, A. R., & Gusthomi, M. I. (2026). Implikasi Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 Terhadap Desain Pemilu dan Prinsip Konstitusionalitas. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 12(9.D), 59-71. Retrieved from https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/14313