Analisis Yuridis Wanprestasi dalam Perjanjian Kerja Sama: Studi Kasus Putusan Nomor 650/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst.
Abstract
Perjanjian sebagai suatu kontrak adalah perikatan yang mempunyai konsekuensi hukum yang mengikat para pihak yang pelaksanaannya akan berhubungan dengan hukum kekayaan dari masing-masing pihak yang terikat dalam perjanjian tersebut. Hubungan kontrak antarkeduanya seharusnya akan memberikan keseimbangan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing. Apabila pihak debitur tidak melakukan apa yang dijanjikannya maka dikatakan ia melakukan wanprestasi. Penelitian ini membahas mengenai wanprestasi, permasalahannya yaitu terkait CV Citra Perkasa Mandiri menggugat PT Kerta Gaya Pusaka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif berdasarkan asas-asas hukum, doktrin, jurnal, kaidah-kaidah hukum, dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tergugat harus memenuhi ganti rugi yang dialami pihak Penggugat.

