Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

  • Raineka Faturani Quran Universitas Singaperbangsa Karawang
Keywords: Bahasa Indonesia

Abstract

Kekerasan seksual merupakan salah satu tindak kekerasan langsung,  Dimana tindakan tersebut melibatkan orang lain dalam aktifitas seksual yang tidak dikehendaki, baik secara lisan, ataupun perbuatan yang dilakukan seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain Sebagai Negara hukum, Indonesia tercatat memiliki tingkat pengaduan Kekerasan Seksual Berbasis Gender (KBG) sebanyak 338.496 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap perempuan, dimana angka tersebut menunjukan peningkatan kasus sebanyak 50% jika dilihat dari pencatatan kasus pada tahun 2021 yaitu sebanyak 327.629 kasus. Dalam kenaikan kasus tersebut diantaranya merupakan kasus yang terjadi didalam Lingkungan perguruan tinggi.

 penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif,  pendekatan penelitian ini  berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Bertujuan  Untuk mengetahui pengaturan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual dalam penggunaan multitafsir dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

Peranan institusi Pemerintahan serta institusi Pendidikan dalam memberikan sosialisasi mengenai penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar perguruan tinggi mengenai hal hal tercantum dalam permendikbud nomor 30 tahun 2021C

References

Bakhrul, “Tinjauan Hukum terhadap frasa ‘Tanpa persetujuan korban’ dalam permendikbud nomor 30 tahun2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual”, Crepido, DKI Jakarta,2021,hl.88

https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/peringatan-hari-perempuan-internasional-2022-dan-peluncuran-catatan-tahunan-tentang-kekerasan-berbasis-gender-terhadap-perempuan [Diaksess pada tanggal 15 juli 2022pukul 21.22]

https://yayasanpulih.org/2017/06/mengenali-kekerasan-seksual/ [ Diaksess pada tanggal 30 Juli 2022, pukul 14.55]

Published
2022-09-06
How to Cite
Quran, R. (2022). Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(15), 480-486. https://doi.org/10.5281/zenodo.7052155