Hukum Mengenai Hubungan Penjualan Online Diberbagai Ekspedisi
Abstract
According to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 82 of 2012 concerning the Implementation of Electronic Systems and Transactions. The purpose of this research is to find out how to sell online in various expeditions. The type of research used in this research is descriptive quantitative research. In descriptive research, it is necessary to obtain a complete and accurate description of a situation. The result of this analysis and research is that we must understand how the sales system in various expeditions is in accordance with applicable legal provisions. must also know the various types of expeditions for online sales. The main purpose of online sales is to increase sales and reach a wider market. This can be a pretty accitive marketing strategy in digital commerce. Create interesting content so that the product can be well known and remembered by consumers.
References
Barkatullah, Abdul Halim. (2005). Bisnis E-Commerce: Studi Sistem Keamanan dan Hukum di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Hendrawan, Dimas Rifki. (2020). Perlindungan Hukum Jual Beli Online (E-Commerce) Melalui Tokopedia Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta: STBH Press
Khotimah, Cindi Aulia. (2016). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online E- Commerce. Business Law Review: Volume One
Kitab Undang- Undang Hukum Perdata
Kuncoro, Mudrajad . (2009). Metode Riset Untuk Bisnis & Ekonomi Bagaimana Meneliti & Menulis Tesis? Jakarta: Erlangga
Pemerintah Kota Cimahi. Strategi Penjualan dan Pemasaran secara Online Selama Pandemi bagi UMKM di Kota Cimahi. https://cimahikota.go.id/artikel/detail/1225-strategi-penjualan-dan-pemasaran-secara-online-selama-%20pandemi-bagi-umkm-di-kota-cimahi diunggah pada Januari 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Richardus Eko Indrajit, (2019). E-Commerce: Kiat dan Strategi Bisnis Di Dunia Maya. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
Rizki Indra. 5 Tujuan Pemasaran Online Dalam Perdagangan Digital. https://www.lemonilo.com/blog/5-tujuan-pemasaran-online-dalam-perdagangan-digital. Diunggah pada Febuari 2022
Tim Sasana digital. 5 Cara Efektif Meningkatkan Penjualan Berbasis Online. https://sasanadigilab.com/cara-meningkatkan-penjualan-berbasis-online/ diunggah pada Juli 2022
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)


