Analisis Yuridis Penyalahgunaan Data Pribadi Konsumen Pinjaman Online Di Indonesia (Studi Putusan Nomor 597/Pid.Sus/PN.Jkt.Pst)

  • Ferlin Muhammad Fachroji UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG

Abstract

Abstract

The development of technology is developing very rapidly, including in debts, in terms of debts known as online loans that make it easier for debtor to obtain loans, but in practice, personal data from debtors as customers are often misused for creditors personal needs, this article aims to find out the legal basis and law enforcement of the misuse of this data, this research uses a normative juridical method with data collexted using library research, in which later it can be found what legal rules relate to the misuse of personal data and how to implement and enforce rhem using examples os cases that available on the decision study that was the focus of the research fot this article

Keywords : Personal data, Misuse, Law Enforcement

References

Buku

Peter Mahmud Marzuki,. Penelitian Hukum . Surabaya: Kencana Prenada Media Group, 2005.

Abdulkadir Muhammad, Hukum Dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002

Artikel

Aswandi R, Putri R, Muhammad S, Perlindungan Data dan Informasi Pribadi Melalui Indonesia Data Protection System (IDPS). Legislatif, Vol.3 No.2, 2020, hlm 167-190.

Rizal MS, Perbandingan Perlindungan Data Pribadi Indonesia dan Malaysia, Jurnal Cakrawala Hukum, 2019, hlm 218-227.

Hanifan N, Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri pribadi Suatu Tinjauan Komparatif Dengan Peraturan Perundang-undangan Di Negara Lain. Selisik, Vol.6 No.1, 2020, hlm 2685-6816.

Erna. P, Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam Transaksi Pinjaman Online (The Urgency of Personal Protection in Peer to Peer Lending. Majalah Hukum Nasional, 2019, hlm 1-27.

Fanny P, Perlindungan Privasi data Pribadi Perspektif Perbandingan Hukum, Jatiswara, 2019, hlm 239-249.

Rosadi. SD, Implikasi Penerapan program E-Health Dihubungkan Dengan Perlindungan Data Pribadi. Arena Hukum, Vol.9 No.3, 2017, hlm 403-420.

Sekaring Ayumeida Kusnadi, Andy Usmina Wijaya, Perlindungan Data Pribadi sebagai Hak Privasi. AL-WASATH Jurnal Ilmu Hukum, Vol.2 No.1, 2021, hlm 9-16.

Anggraeni SF, Polemik Pengaturan Kepemilikan Data Pribadi : Urgensi Untuk Harmonisasi dan Reformasi Hukum Di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol.48 No.4, 2018, hlm 814-825.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi

PERMENKOMINFO No. 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik

Surat Perintah Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech Nomor : S-72/NB.213/2019 perihal perintah pembatasan akses data pribadi pada smartphone pengguna fintech lending.

Published
2023-11-12
How to Cite
Fachroji, F. (2023). Analisis Yuridis Penyalahgunaan Data Pribadi Konsumen Pinjaman Online Di Indonesia (Studi Putusan Nomor 597/Pid.Sus/PN.Jkt.Pst). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(22), 428-435. https://doi.org/10.5281/zenodo.10114881