Budaya Tawuran di Kalangan Remaja di Kabupaten Tangerang (Studi Kasus Komunitas Mawar Hitam)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis budaya tawuran studi kasus pada komunitas Mawar Hitam. Penulis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, yaitu jenis penelitian yang di dalamnya peneliti menyelidiki kejadian, fenomena kehidupan individu-individu dan meminta seorang atau sekelompok individu untuk menceritakan kehidupan mereka. Objek penelitian ini akan dilakukan di komunitas mawar hitam Paradigma yang digunakan di dalam penelitian ini adalah paradigma konstruktivisme Jenis penelitian yang digunakan adalah metode studi kasus itu lebih spesifik pada lokus dan fokus yang tidak bisa di generalisir. Hasil penelitian menununjukkan bahwa Mawar hitam merupakan komunitas anak remaja tongkrongan yang dibentuk sejak 25 maret 2018, awal mula terbentuknya mawar hitam timbul akibat banyak gangster bermunculan dan meresahkan masyarakat, sehingga terbentuknlah komunitas Mawar hitam untuk melawan gangster-gengster tersebut. Mawar hitam beranggotakan lebih dari 50 orang terdiri dari laki-laki perempuan yang berusia 16-23 tahun. Mawar hitam memiliki Instagram untuk mengupload semua kegiatan mereka dengan ID Username: MawarHitam214. Logo Mawar hitam memiliki arti berjabat tangan karna silaturahmi tidak boleh putus. Mawar hitam memiliki tujuan yaitu; penghancur kesombongan. Faktor lingkungan yang mempengaruhi gengsi Mawar hitam, karena dalam satu lingkungan tersebut mereka semua menanamkan buadaya tawuran. Faktor yang dating dari diri sendiri Selain dari lingkungan sekolah factor yang timbul dari diri sendiri juga mempengaruhi anggota Mawar Hitam untuk melakukan tawuran, mungkinpada awalnya timbul dari lingkungan lalu menajdi habit atau gaya hidup kemudian muncul lah rasa dari sendiri jika apabila melakukan tawuran itu keren, dan kadang juga faktor balas dendam menjadi pemicu mereka untuk tawuran. Faktor sekolah Sekolah dan pemerintah juga turut berperan untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar. Seperti melarang keluyuran di luar sekolah saat masih beratribut sekolah dan menghimbau agar siswa wajib pulang ke rumahnya setelah jam pulang sekolah berbunyi. Hal tersebut karena setelah pulang sekolah biasanya para siswa yang terlibat tawuran tidak langsung pulang ke rumah walaupun hanya untuk sekedar berganti pakaian. Komunitas mawar hitam selain tawuran di real life mereka juga aktif di media sosial, media sosial tersebut digunakan mereka untuk mengabadikan momen mereka saat tawuran seperti melakukan live di Instagram setiap tawuran berlangsung.
References
Alberthus, B. Y., Metekohy, L. M., & Bakker, R. (2022). Peran Kepolisian Dalam Menyelesaikan Tawuran Antar Warga Sebagai Upaya Mewujudkan Perilaku Warga Negara Yang Baik. In Jurnal Kewarganegaraan (Vol. 6, Issue 1, pp. 1804–1809).download.garuda.kemdikbud.go.id. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/2830
Anuar. (2001). Perkembangan dan pembentukan remaja menurut perspektif Islam. In Kajian Malaysia (Vol. 19, Issue 2, pp. 79–101).
Ballu, E. (2021). Strategi Optimalisasi Implementasi Pendidikan Karakter Pada Kurikulum PAK Tingkat SMA Acuan K-13. PEADA’ : Jurnal Pendidikan Kristen, 2(2), 150–177. https://doi.org/10.34307/peada.v2i2.53
Baxter, P., & Jack, S. (2015). Qualitative Case Study Methodology: Study Design and Implementation for Novice Researchers. The Qualitative Report, 13(4), 544–559. https://doi.org/10.46743/2160-3715/2008.1573
Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, 21(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.38075
Fatimah, S., & Dewi, D. A. (2021). Antropocene : Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora Pengimplementasian Nilai-Nilai Pancasila Dalam Membangun Karakter Jati Diri Anak Bangsa. Antropocene : Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora, 1(3), 70. https://journal.actual-insight.com/index.php/antropocene/article/view/205
Hidayat, A. H. (2022). Kenakalan Remaja di Desa Teluk Piai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jurnal Al-Irsyad: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 4(1), 141–154. https://doi.org/10.24952/bki.v4i1.5958
Indriani Rorong & Dicky dominggus. (2020). Budaya Kekerasan dalam Media Elektronik Ditinjau dari Sudut Pandang Etika Kristen. Fidei: Jurnal Teologi Sistematika Dan Praktika, 3(1), 88–109. https://doi.org/10.34081/fidei.v3i1.97
Makarim, M. (2014). Memaknai Kekerasan. Lembaga Studi Dan Advokasi Masyarakat, 1–19.
Reza, A. M., Sialana, F., & Soumokil, A. (2022). Peran Guru Dalam Mencegah Terjadinya Tawuran Antar Siswa MTs Negeri 1 Maluku Tengah Dengan Siswa SMP Negeri 13 Maluku Tengah. Jpc, 3(1), 1–9. http://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/jpc
Siregar, N. S. S. (2016). Kajian Tentang Interaksionisme Simbolik. Perspektif, 1(2), 100–110. https://doi.org/10.31289/perspektif.v1i2.86
Syakhrani, A. W., & Kamil, M. L. (2022). Budaya Dan Kebudayaan: Tinjauan Dari Berbagai Pakar, Wujud-Wujud Kebudayaan, 7 Unsur Kebudayaan Yang Bersifat Universal. Journal Form of Culture, 5(1), 1–10.
Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 974–980. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394
Agus, R. N., Oktaviyanthi, R., & Sholahudin, U. (2019). 3R: Suatu Alternatif Pengolahan Sampah Rumah Tangga. Kaibon Abhinaya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 72. https://doi.org/10.30656/ka.v1i2.1538
Ambarwati, R., Zetra, A., Magister, P., Politik, I., & Andalas, U. (2023). Efektivitas Sosialisasi Pemilu 2019 KPU Kabupaten Indragiri Hulu ( Studi Terhadap Banyaknya Surat Suara Tidak Sah ). 15(3), 571–580.
Cerya, E., & Evanita, S. (2021). Strategi Komunikasi Lingkungan dalam Membangun Kepedulian Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 6(2), 136. https://doi.org/10.29210/3003977000
Heldi Yunan Ardian. (2018). Kajian Teori Komunikasi Lingkungan dalam Penelitian Pengelolaan Sumber Daya Alam. Jurnal Perspektif Komunikasi, 2(1), 1–20. https://jurnal.umj.ac.id/index.php/perspektif/article/view/3894
Hutgalung, R. S., & Senjaya, O. (2021). Pengelolaan dan Dinamika Sampah di Desa Ulekan Kabupaten Karawang Di Tinjau Dari Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah. Wajah Hukum, 5(2), 442. https://doi.org/10.33087/wjh.v5i2.433
John W Cresswell. (2016). Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran.
Karerina, N., Ifadah, A., Arisholina, S. A., Wulaningsih, A., Ricard, L., & Fauzi, A. M. (2021). Konstruksi Masyarakat pada Tradisi Nyajen Sebagai Usaha Keberhasilan Cakades Jelang Pilkades. Jurnal Penelitian Agama, 22(1), 103–114. https://doi.org/10.24090/jpa.v22i1.2021.pp103-114
Kurniadi, H., & Hizasalasi, M. (n.d.). STRATEGI KOMUNIKASI DALAM KAMPANYE DIET KANTONG PLASTIK OLEH GIDKP DI INDONESIA.
Lahamit, S. (2021). Sosialisasi Peraturan Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Fungsi Legislasi Anggota Dprd Provinsi Riau (Studi Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah di Masa Pandemi Covid 19). Jiap, 7(1), 32. https://doi.org/10.25299/jiap.2021.vol7(1).6766
Pelita, A. C., & Widodo, H. (2020). Evaluasi Program Sekolah Adiwiyata di Sekolah Dasar Muhammadiyah Bantul Kota. Sekolah Dasar: Kajian Teori dan Praktik Pendidikan, 29(2), 145–157. https://doi.org/10.17977/um009v29i22020p145
Permana, B. I., & Ulfatin, N. (2018). Budaya Sekolah Berwawasan Lingkungan pada Sekolah Adiwiyata Mandiri. Ilmu Pendidikan: Jurnal Kajian Teori dan Praktik Kependidikan, 3(1), 11–21. https://doi.org/10.17977/um027v3i12018p011
Rijali, A. (2019). Analisis Data Kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2374
Rokhmah, U. N. (2019). Pelaksanaan Program Adiwiyata Sebagai Upaya Pembentukan Karakter Peduli Lingkungan Siswa Di Madrasah Ibtidaiyah. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, 13(1), 67. https://doi.org/10.35931/aq.v0i0.133
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta.
Wibowo, A., & Umami, K. (2019). Dari Pluralisme Disintegratif Menuju Pluralisme Integratif 23. 2(1), 23–44.
Yusnita, T., Muslikhah, F. P., & Harahap, M. A. (2021). Edukasi Pengelolaan Sampah Plastik Dari Rumah Tangga Menjadi Ecobrick. El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 117–126. https://doi.org/10.47467/elmujtama.v2i2.778
Zellatifanny, C. M., & Mudjiyanto, B. (2018). Tipe Penelitian Deskripsi Dalam Ilmu Komunikasi. Diakom : Jurnal Media dan Komunikasi, 1(2), 83–90. https://doi.org/10.17933/diakom.v1i2.20
Andina, E. (2014). Anime dan Presepsi Budaya Kekerasan pada Anak Usia Sekolah. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 5(2), 119–130.
Anuar. (2001). Perkembangan dan pembentukan remaja menurut perspektif Islam. In Kajian Malaysia (Vol. 19, Issue 2, pp. 79–101). http://web.usm.my/km/KM XIX,2-2001/PERKEMBANGAN DAN PEMBENTUKAN REMAJA MENURUT PERSPEKTIF ISLAM.pdf
Basri. (2015). FENOMENA TAWURAN ANTAR PELAJAR DAN INTERVENSINYA. Jurnal Bimbingan Konseling Dan Dakwah Islam, 12(1), 88–100.
Baxter, P., & Jack, S. (2015). Qualitative Case Study Methodology: Study Design and Implementation for Novice Researchers. The Qualitative Report, 13(4), 544–559. https://doi.org/10.46743/2160-3715/2008.1573
Butsi, F. I., & Jurusan. (2019). Konstruktivismus. Lexikon Der Geisteswissenschaften, 2(1), 421–427. https://doi.org/10.7767/boehlau.9783205790099.421
Dianlestari, M. P. (2015). Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja : Tawuran Di Sman 4 Kabupaten Tangerang. lib.unnes.ac.id/22253/1/3301411037-S.pdf
Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, 21(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.38075
Hayat, H. (2019). Komunikasi Kekerasan Penyebab Tindak Kekerasan Dalam Tawuran. Journal Acta Diurna, 15(1), 108. https://doi.org/10.20884/1.actadiurna.2019.15.1.1579
Hufad, A. (2003). Perilaku Kekerasan: Analisis Menurut Sistem Budaya dan Implikasi Edukatif. Mimbar Pendidikan, 22(2), 52–61.
Indriani Rorong & Dicky dominggus. (2020). Budaya Kekerasan dalam Media Elektronik Ditinjau dari Sudut Pandang Etika Kristen. Fidei: Jurnal Teologi Sistematika Dan Praktika, 3(1), 88–109. https://doi.org/10.34081/fidei.v3i1.97
Makarim, M. (2014). Memaknai Kekerasan. Lembaga Studi Dan Advokasi Masyarakat, 1–19. http://referensi.elsam.or.id/wp-content/uploads/2014/12/MEMAKNAI-“KEKERASANâ€.pdf
Pristianti, dkk, 2022. (2022). Jurnal Pendidikan dan Konseling. 4, 1707–1715.
Sesmiarni, Z. (2017). Membendung Radikalisme Dalam Dunia Pendidikan Melalui Pendekatan Brain Based Learning. Kalam, 9(2), 233. https://doi.org/10.24042/klm.v9i2.330
Siregar, N. S. S. (2016). Kajian Tentang Interaksionisme Simbolik. Perspektif, 1(2), 100–110. https://doi.org/10.31289/perspektif.v1i2.86
Sujana, I. W. C. (2019). Fungsi Dan Tujuan Pendidikan Indonesia. Adi Widya: Jurnal Pendidikan Dasar, 4(1), 29. https://doi.org/10.25078/aw.v4i1.927
Sujarwo&Annisa Solikha. (2019). Fenomena Tawuran Antar Warga: (Studi Kasus Di Kramat Pulo Gundul Johar Baru Jakarta Pusat). Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 18(2), 225–241. http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmb/article/view/11802
Syakhrani, A. W., & Kamil, M. L. (2022). Budaya Dan Kebudayaan: Tinjauan Dari Berbagai Pakar, Wujud-Wujud Kebudayaan, 7 Unsur Kebudayaan Yang Bersifat Universal. Journal Form of Culture, 5(1), 1–10.
Yuniar, dkk, 2019. (2019). Analisis Faktor yang Berhubungan Dengan Kejadian Perilaku Kekerasan Pada Remaja. Jambura Nursing Journal, 1(2), 85–95. https://doi.org/10.37311/jnj.v1i2.2511


