Pengaruh Hukum Dalam Menjaga Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai Pokok Dasar Yang Harus Dipenuhi Dalam Pandangan Masyarakat

  • Dimas Maulana Aziz Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Ibnu Pramudya Iskandar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang
  • Tryadji Wasono Dewo Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang
  • Razaqqy Darma Pratama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang
Keywords: Hukum positif, Pengaruhnya, Kedaulatan negara.

Abstract

Hukum tetap menjadi cabang hukum yang berkembang pesat saat ini. Sifatnya yang mengikat. merasa harus di patuhi dengan keberadaannya sebagai hukum yang sangat utuh. Sebuah pandangan dari masyarakat dalam bentuk ulasan ini sangat membantu penulis untuk mendapatkan beberapa bukti tentang Hukum yang sangat di butuhkan, terutama terkait dengan pesatnya perkembangan Hukum positif yang berlaku, tingkat kepatuhannya: dan permintaan dibutuhkannya hukum di setiap negara berdaulat.

References

Sudarsono. (2003). Pengantar Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Widjono R.H . (2015) . Tutus Adat Dayak Deah: Merawat Amanat Semesta

Soekanto, Soleman; Soerjono (1991) Hukum Dalam Masyarakat : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia

Pemerintah Indonesia, (2016) Undang – undang Dasar Negara republic Indonesia Tahun 1945

Yulies Tiena Masriani, (2006) Pengantar Hukum, Jakarta : Sinar Grafika

CNN.com. 03 Oktober 2023. Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Indonesia dan Penjelasannya diakses pada 13 Oktober dari https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20230921163918-569-1002067/sistem-pembagian-kekuasaan-negara-indonesia-dan-penjelasannya

Published
2024-05-03
How to Cite
Aziz, D., Iskandar, I., Dewo, T., & Pratama, R. (2024). Pengaruh Hukum Dalam Menjaga Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai Pokok Dasar Yang Harus Dipenuhi Dalam Pandangan Masyarakat. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(8), 395-400. https://doi.org/10.5281/zenodo.11107180