Penerapan PSAK 72 Terhadap Implementasi Pajak Real State Dengan Sistem In House

  • Dafid Isha Aditya Universitas Islam Kadiri
  • Sri Luayyi Universitas Islam Kadiri
  • Dewi Wungkus Antasari Universitas Islam Kadiri
Keywords: PSAK 72, Real estate, Kredit In house

Abstract

Perubahan pengakuan pendapatan yang semula diatur  dalam PSAK 23, menjadi PSAK 72 tentang Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan berdampak pada perusahaan dibidang real estate. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan penerapan PSAK 72 terhadap pengakuan pendapatan real estate di PT X yang menggunakan sistem in house. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan melakukan studi kasus di PT X. Sedangkan sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer sebagai sumber data penelitian.

Hasil dari penelitian ini PT X masih menggunakan PSAK 23 dengan mengakui keseluruhan penerimaan pendapatan yang belum menunjukkan nilai pendapatan yang selesai kewajiban pelaksanaannya dan harus dikoreksi fiskal. Selain itu pencatatan beban langsung pada Perusahaan belum dilakukan secara terperinci. Hendaknya perusahaan menggunakan PSAK 72 untuk mengakui pendapatan karena telah digantikan sejak tahun 2020 dan hendaknya Perusahaan mencatat secara rinci beban langsung yang digunakan sebagai harga pokok produksi. Penerapan PSAK 72  pada Perusahaan telah selaras dengan aturan perpajakan PP No. 34 tahun 2016 tentang BPHTB. Penerapan PSAK 72 yang selaras tersebut membuat perusahaan tidak perlu melakukan koreksi pada pendapatan perusahaan yang digunakan sebagai dasar pengenaan PPh final 4 ayat 2 atas penjualan rumah ke pembeli.

References

Ardela, F. (2017). Tahukah Anda Tentang Kredit In house Saat Membeli Rumah? Temukan Jawabannya! Finansialku. https://www.finansialku.com/kredit-inhouse-rumah/

Elvira, U. S. (2018). Analisis Perhitungan Dan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan. Computers and Industrial Engineering, 2(January).

Fadlol, M. A., Kartini, T., & Kantun, S. (2018). Analisis Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (Sak Etap) Pada Oryza Mart Jember Periode 2017. JURNAL PENDIDIKAN EKONOMI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 12(2), 270–276.

IAI. (2020). PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan. IAI. http://iaiglobal.or.id/v03/standar-akuntansi-keuangan/pernyataan-sak-83-psak-72-pendapatan-dari-kontrak-dengan-pelanggan#:~:text=PSAK 72 menetapkan prinsip yang diterapkan entitas untuk,arus kas yang timbul dari kontrak dengan pelanggan.

Isnaniati, S., Agustin, B. H., Aditya, D. I., & Sandi, F. A. (2023). Efektivitas Tax Amnesty Dan Program Pengungkapan Sukarela Serta Peluang Keberhasilannya. SEIKO: Journal of Management & Business, 6(1), 634–643. https://doi.org/10.37531/sejaman.v6i1.3701

Kasmir. (2018). Analisis Laporan Keuangan. PT Raja Grafindo Persada.

Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2017). Akuntansi Keuangan Menengah: Intermediate Accounting Buku 1.

Kiyosaki, R. T., Buntara, R., & Lechter, S. L. (2006). The Cashflow Quadrant : Panduan Ayah Kaya Menuju Kebebasan Finansial (17th ed.).

Luayyi, S. (2013). Analisis Perbandingan Perhitungan Beban Bunga Pada Penjualan Angsuran (Studi Kasus Pada PT Platinum Indoprima Mandiri Kediri). Cendekia Akuntansi, 1(3), 101–108.

Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.04/2016 Tahun 2016. Otoritas Jasa Keuangan. https://www.ojk.go.id/id/regulasi/otoritas-jasa-keuangan/peraturan-ojk/Pages.aspx

Pradanti, A. M., & Lestari, U. P. (2022). Analisis Dampak Sebelum dan Sesudah Berlakunya PSAK 72 pada Penjualan Bangunan Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Subsektor Properti dan Real Estat yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Thaun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, 224 (2021). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Ulfah, I. F. (2016). Akuntansi untuk UMKM. In AKUNTANSI UNTUK UMKM. KEKATA GROUP.

Wardana, R. (2019). Memahami Pendapatan Diterima di Muka dan Realisasinya. Lifepal. https://lifepal.co.id/media/pendapatan-diterima-dimuka/

Published
2024-05-01
How to Cite
Aditya, D., Luayyi, S., & Antasari, D. (2024). Penerapan PSAK 72 Terhadap Implementasi Pajak Real State Dengan Sistem In House. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(8), 316-337. https://doi.org/10.5281/zenodo.11095926