Wanprestasi Jual Beli Tanah Di Bawah Tangan Yang Berakibat Pada Proses Balik Nama (Studi Putusan Nomor 347/Pdt.G/2022/PN SBY)
Abstract
Default or breach of promise is an event where one party does not adequately complete its obligations in the engagement. For example, the legal case in Decision Number 347/Pdt.G/2022/PN SBY is a case of default in the sale and purchase of land, which was originally carried out with an agreement under the hand. In this case, the seller did not fulfill his promise to be present to sign the Deed of Sale and Purchase in front of a Notary / PPAT which resulted in the Buyer having difficulties in processing the transfer of land rights. The problem discussed is how legal protection for land buyers who will transfer the name of the land rights if the seller defaults in the sale and purchase of land under the hand and what factors are considered by the judge in making a decision on the case of default in the sale and purchase of land under the hand which results in the process of transferring the name. The author uses a normative research method that aims to collect written legal sources by reviewing previous laws and publications. With the results of the discussion, namely that the form of legal protection against buyers of land rights due to buying and selling under the hand can be done repressive legal protection efforts, namely legal protection that leads to efforts to resolve disputes. And in Decision Number 347/Pdt.G/2022/PN SBY the Judge decided the case on the basis of Article 125 paragraph (1) HIR, that the Panel of Judges granted the Plaintiff's claim by verstek.
References
Andrian, Sutedi. 2011. Sertipikat Hak Atas Tanah. Jakarta: Sinar Grafika.
Arini Aulia Nisa. 2021. “Proses Penyelesaian Sengketa Balik Nama Dalam Jual Beli Tanah (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta)”. Universitas Muhammadiyah Surakarta, Surakarta.
Artadi, Ketut, and Dewa Nyoman Rai Asmara. 2010. Hukum Perjanjian Kedalam Perancangan Kontrak. Denpasar: Udayana Pers.
Asikin, Zainal. 2015. Hukum Acara Perdata Di Indonesia. Jakarta: Divisi Kencana.
Fajar, Mukti, and Yulianto Achmad. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Harsono, Boedi. 2002a. Hukum Agraria Indonesia Himpunan Peratura-Peraturan Hukum Tanah Edisi Revisi. revisi. Jakarta: Djambatan.
Harsono, Boedi. 2002b. Hukum Agraria Indonesia (Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya). Cetakan 9. Jakarta: Djambatan.
Harsono, Boedi. 2002c. Menuju Penyempurnaan Hukum Tanaha Nasinal (Dalam Hubungannya Dengan Tap MPR RI IX/MPR/2001) . Cetakan 1. Jakarta: Universitas Trisakti.
Hasan, Burhanudin. 2015. Hukum Acara Dan Pratik Peradilan Perdata. Surabaya: Ghalia Indonesia.
Ibrahim, Johny. 2012. Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayu Media Publishing.
Indonesia. 1960. Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Lembaran Negara RI Tahun 1960, Nomor 104. Sekretariat Negara. Jakarta.
Indonesia. 1961. Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah. Lembaran Negara RI Tahun 1961, Nomor 28. Jakarta.
Indonesia. 1997. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Lembaran Negara RI Tahun 1997, Nomor 59. Jakarta.
Indonesia. 1998. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Lembaran Negara RI Tahun 1998, Nomor 52. Jakarta.
Indonesia. 2004. Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Lembaran Negara RI Tahun 2004, Nomor 117. Sekretariat Negara. Jakarta.
Indonesia. 2009. Undang-Undang (UU) Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Lembaran Negara RI Tahun 2009, Nomor 157. Sekretariat Negara, Jakarta.
Indonesia. 2009. Undang-Undang (UU) Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum. Lembaran Negara RI Tahun 2009, Nomor 158. Sekretariat Negara. Jakarta.
Juwita Putri Cahyono, Devirly, and Dipo Wahyono. 2017. “Penyelesaian Sengketa Perselisihan Antara Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Dengan Dosen.” Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 34–35.
M Hadjon, Philipus. 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Di Indonesia.
Martokusumo, Sudikno. 2002a. Hukum Acara Perdata. yogyakarta: liberty.
Martokusumo, Sudikno. 2002b. Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Miru, Ahmad. 2007. Hukum Kontrak Dan Perancangan Kontrak. jakarta: rajawali pers.
Ngoloisa, Djidon. 2022. “Jual Beli Tanah Yang Sah Secara Umum.” Https://Halohukum.Com/Jual-Beli-Tanah-Yang-Sah-Secara-Hukum/.
Noviyanti. 2015. “Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah.” Universitas Wijaya Putra Surabaya, Surabaya.
Prawesthi, Wahyu, and Nur Handayati. 2017. “Analisis Yuridis Pemberian Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.” Fakultas Hukum.
S. Hutagalung, Arie. 2005. Tebaran Pemikiran Seputar Hukum Tanah. Jakarta: Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia.
Santoso, Urip. 2010. Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah. cetakan 2. Jakarta: Kencana.
Soedjenro, Kartini. 2001. Perjanjian Peralihan Hak Atas Tanah Yang Berpotensi Konflik. Cetakan 1. Yogyakarta: Kansius.
Soekanto, Soerjono, and Sri Mamuji. 2009. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Soimin, Soedharyo. 2004. Status Hak Dan Pembebasan Tanah. jakarta: sinar grafika.
Subekti, and Veronika Sri Lestari Nugraheni. 2020. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Rumah Tepak Dalam Kontrak Jual Beli Berdasarkan Perjanjian Pengikat Jual Beli. Surabaya : Jaka Media.
Subekti. 1982. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta: PT Intermasa.
Subekti. 2007. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: PT Arga Printing.
Sutedi, Andrian. 2010. Peralihan Hak Atas Tanah Dan Pendaftarannya. 1st ed. jakarta: sinar grafika.
Tehupeiory, Artjie. 2012. Pentingnya Pendaftaran Tanah Di Indonesia. Jakarta: Swadaya Group.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945
Wahid, Muchtar. 2008. Memaknai Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah, Suatu Analisis Dengan Pendekatan Terpadu Secara Normatif Dan Sosiologis. Jakarta: Penerbir Republika.
Wahyu Sutiani. 2019. “Jual Beli Tanah Yang Belum Terdaftar Menggunakan Akta Dibawah Tangan”. Universitas 17 Agustus, Surabaya.
Wantjik Saleh. 1977. Hak Atas Tanah. jakarta: ghalia indonesia.
Yulian Isnur, Eko. 2009. Tata Cara Mengurus Surat-Surat Rumah Dan Tanah. Cetakan ke 3. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.


