Efisiensi Administrasi Dalam Perencanaan Tata Ruang Terkait Penyesuaian Beban Administrasi Dengan Mandat Dinas Penataan Ruang
Abstract
Dinas Penataan Ruang memiliki tugas pokok, serta fungsi sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang berkaitan dengan penyesuaian atau perubahan kebijakan terkait tata ruang, agraria, atau kebijakan pertanahan nasional di Indonesia. Tuntutan masyarakat yang semakin meningkat seiring dengan dinamika perubahan yang terus menerus terkadang sejalan dengan semakin besarnya beban pembangunan pemerintah, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik, yang tentunya berdampak pada kebutuhan belanja pemerintah yang lebih besar. Dalam hal ini Dinas Penataan Ruang melaksanakan yang menjadi urusan pemerintahan di daerah atas dasar asas otonomi dan tugas pembantuan pada bidang pekerjaan umum, yaitu perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, koordinasi dan pengendalian teknis. Dinas Penataan Ruang mengawasi dan mengendalikan pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
References
Astomo P, ‘Penerapan Prinsip-Prinsip Pemerintahan Yang Baik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan’ [2014] Kanun Jurnal Ilmu Hukum 401
Atikah, I. (2022). Metode Penelitian Hukum.
Indrajit RE, Electronic Government : Strategi Pembangunan Dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital (Andi Offset 2002)
Mandasari Z, ‘AAUPB Dan Dinamika Pelayanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung’ (2023) 2 JAPHTN-HAN 81
Maranjaya AK, ‘Good Governance Sebagai Tolak Ukur Untuk Mengukur Kinerja Pemerintahan’ (2022) 2 Jurnal Sosial Teknologi 929
Margaretha, E. (2021). Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Di Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara (Doctoral Dissertation, Ipdn Jatinangor).
Permatasari A, ‘Pelaksanaan Pelayanan Publik Yang Berkualitas’ (2020) 2 DECISION: Jurnal Administrasi Publik 51 <https://www.journal.unpas.ac.id/index.php/decision/article/view/2382>
Suhermawaty, A. O. (2023). Efektivitas Pelayanan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung Melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Bandung (Doctoral Dissertation, Perpustakaan).
Tim Jateng Report, ‘Inovasi Sistem Informasi Geospasial Kota Semarang Raih Penghargaan Dalam Asia Pasific Geospatial Forum’ Jatengreport.com (Semarang, 2023) <https://jatengreport.com/bacaberita/3830/inovasi-sistem-informasi-geospasial-kota-semarang-raih-penghargaan-dalam-asia-pasific-geospatial-forum>
Ulenalung VY, ‘Implementasi Penataan Ruang Dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007’ (2019) 7 Lex Administratum