Analisis Upaya Peningkatan Fasilitas Di Jawa Tengah Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara

  • Nanda Riesta Nathania Universitas Negeri Semarang
  • Zakiya Az Zikra Ismail Universitas Negeri Semarang

Abstract

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan berbagai macam bantuan dan fasilitas yang diberikan untuk masyarakat. Hal ini yang dinilai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Ada hal yang dapat dicermati di bidang hukum yaitu ada dari sisi pembentukan regulasi, memberikan layanan hukum termasuk memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat. Adanya laporan masalah dari masyarakat seperti sengketa tanah. Selain itu ditegaskan kembali bagaimana cara memperoleh pengadilan, pembangunan bidang hukum, penanganan perkara, memberikan akses keadilan, dan ada juga kegiatan program HAM yaitu dari pusat. Tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memberikan dan menggambarkan informasi yang terjadi di lapangan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah banyak memberikan yang terbaik kepada masyarakatnya yaitu salah satu caranya adalah dengan memberikan pelayananan dan akses sarana prasarana yang optimal.

References

Andi Samsu Alam, A. (2016). Isu-Isu Strategis dalam Pembangunan Desa di Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo. Jurnal Kesehatan Komunitas 7, 95-102.

ELISABETH DETA LUSTIYATI, M. E. (2019). AKSESIBILITAS SARANA SANITASI BAGI DIFABEL DI TEMPAT TRANSPORTASI UMUM. INKLUSI: Journal of Disability Studies, 94-96.

Pulungan, A. Z. (2020). PELAYANAN PUBLIK DALAM KAJIAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DAN HAK ASASI MANUSIA. JURNAL UNIVERSITAS DHARMAWANGSA, 32-33.

Sumengen Sutomo, A. A. (2021). Analisis Manajemen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana di Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu. Jurnal Kesehatan Komunitas 7, 45-46.

Published
2024-06-30
How to Cite
Nathania, N., & Ismail, Z. (2024). Analisis Upaya Peningkatan Fasilitas Di Jawa Tengah Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(11), 504-507. https://doi.org/10.5281/zenodo.12771122