Evaluasi Implementasi Desa Tangguh Bencana : Studi Kasus di Jawa Tengah dan Peran Teknologi
Abstract
Di Jawa Tengah semua wilayah di 30 kabupaten/kota merupakan wilayah yang rawan akan bencana dimana ada 5 wilayah dengan indeks bencana yang tinggi yaitu Pekalongan, Solo, Batang,Brebes, Pati sedangkan wilayah lainnya ada pada indeks bencana yang sedang Pemberdayaan masyarakat bersama dengan pendampingan teknis pemerintah melalui kegiatan mitigasi non-struktural dan struktural adalah dasar program Desa Tangguh Bencana (Destana).Ini berarti bahwa masyarakat dan lingkungan harus diperkuat secara bersamaan untuk mengatasi bencana di tingkat desa. Ini harus dilakukan dengan mengoptimalkan kearifan lokal Desa atau kelurahan tangguh bencana adalah desa atau kelurahan yang dapat mengidentifikasi ancaman di daerah mereka dan mengorganisasikan sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas untuk mengurangi risiko bencana. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini terbagi menjadi dua primer dan sekunder. Primer melalui wawancara dengan stakeholder terkait untuk menentukan bobot masing-masing variabel. Sedangkan sekunder didapatkan melalui data-data dari dinas-dinas terkait yaitu BPBD Jawa Tengah. Tidak sampainya informasi secara merata ke semua desa desa yang ada di jawa tengah terutama untuk desa yang berada jauh dari perkotaan menimbulkan ketidaktahuan masyarakat akan edukasi mengenai pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana. Teknologi dapat mengurangi risiko bencana. Teknologi seperti pemetaan risiko bencana dan sistem peringatan dini dapat membantu masyarakat memahami potensi risiko bencana dan mengambil tindakan untuk mengurangi risiko tersebut.
References
Azizah, M., Khoirudin Apriadi, R., Tri Januarti, R., Winugroho, T., Yulianto, S., Kurniawan, W., & Dewa Ketut Kerta Widana, I. (2021). Kajian Risiko Bencana Berdasarkan Jumlah Kejadian dan Dampak Bencana di Indonesia Periode Tahun 2010 – 2020. PENDIPA Journal of Science Education, 6(1), 35–40. https://doi.org/10.33369/pendipa.6.1.35-40
Hijri, Y. S. (2020). Praktik Penyusunan Peraturan Desa ( Perdes ) sebagai Penguatan Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Malang. 1(01), 1–12.
Miranda, A. S. (2018). Pelanggaran Terhadap Hak Berdaulat Indonesia: Studi Kasus Tiongkok di Laut Natuna Utara. Journal of International Relations, 4(Purwatiningsih 2012), 868–877. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jihiWebsite:http://www.fisip.undip.ac.id
Saptadi, G., & Djamal, H. (2012). Kajian Model Desa Tangguh Bencana Dalam Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Bersama BPDB DI Yogyakarta. Jurnal Dialog Dan Penanggulangan Bencana, 3(2), 55–67.
Suharto, S., & Setiawan, A. (2022). Implementasi Kebijakan Penanggulangan Bencana Banjir (Studi Kasus Badan Penanggulangan Bencana Daerah/Bpbd Kota Semarang Tahun 2020). SPEKTRUM, 19(2).