Pendampingan Pembuatan Legalitas Nib Secara Online Pada Umkm Kalirungkut
Abstract
Legalitas perusahaan merupakan standar yang perlu diterapkan oleh para pebisnis. Untuk bisa bersaing di era pasar bebas, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) harus memenuhi persyaratan tersebut. Ketentuan tersebut menjadi masalah bagi pemilik usaha yang belum memenuhi legalitas usahanya terutama NIB (Nomor Induk Berusaha). Kurangnya pengetahuan merupakan kendala yang paling sering ditemui pada UMKM. Ada beberapa pemilik UMKM di Kabupaten Karilungkut yang belum memahami legalitas usahanya dan pentingnya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini dapat terjadi karena para pelaku usaha beranggapan bahwa mengurus NIB membutuhkan waktu yang lama dan rumit dalam pengurusan nya. Sedangkan NIB merupakan legalitas penting yang diwajibkan dimiliki oleh pemilik usaha perseorangan dan non perseorangan. Pembuatan NIB dapat diselenggarakan melalui platform online OSS (Online Single Submission). OSS adalah platform daring yang memungkinkan pemilik usaha untuk mengurus berbagai perizinan dan dokumen usaha secara terintegrasi.
References
Legalitas perusahaan merupakan standar yang perlu diterapkan oleh para pebisnis. Untuk bisa bersaing di era pasar bebas, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) harus memenuhi persyaratan tersebut. Ketentuan tersebut menjadi masalah bagi pemilik usaha yang belum memenuhi legalitas usahanya terutama NIB (Nomor Induk Berusaha). Kurangnya pengetahuan merupakan kendala yang paling sering ditemui pada UMKM. Ada beberapa pemilik UMKM di Kabupaten Karilungkut yang belum memahami legalitas usahanya dan pentingnya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini dapat terjadi karena para pelaku usaha beranggapan bahwa mengurus NIB membutuhkan waktu yang lama dan rumit dalam pengurusan nya. Sedangkan NIB merupakan legalitas penting yang diwajibkan dimiliki oleh pemilik usaha perseorangan dan non perseorangan. Pembuatan NIB dapat diselenggarakan melalui platform online OSS (Online Single Submission). OSS adalah platform daring yang memungkinkan pemilik usaha untuk mengurus berbagai perizinan dan dokumen usaha secara terintegrasi.


