Analisis Pelanggaran Etika Bisnis: Studi Kasus Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal Terhadap Pengusaha Thrifting

  • Maharani Anindita Dwi Lestari Universitas Indonesia
  • Muhammad Guntur Prasetyo Universitas Indonesia
  • Muhammad Safly Hasan Universitas Indonesia
  • Nadia Salma Aqilah Universitas Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap pelanggaran etika bisnis terkait perdagangan pakaian bekas impor ilegal dan dampaknya terhadap pengusaha di industri thrift. Penelitian ini dilakukan dengan merinci pada pelanggaran aspek-aspek etika bisnis di dalam praktik perdagangan ilegal pakaian bekas, serta mengidentifikasi sanksi konkrit yang diterima oleh pengusaha thrift sebagai pihak yang terlibat. Melalui pendekatan analisis literatur kualitatif, penelitian ini menggali lebih dalam konsekuensi dari pelanggaran etika bisnis tersebut terhadap reputasi dan keberlanjutan bisnis dari pengusaha thrift. Analisis mencakup poin-poin kritis, antara lain pelanggaran etika bisnis yang dilakukan pengusaha thrift, pengaruh perdagangan pakaian bekas impor, kebijakan larangan impor pakaian bekas di Indonesia, serta aturan dan sanksi bagi pihak yang melakukan impor pakaian bekas. Temuan penelitian ini memberikan gambaran yang lebih dalam terkait dengan kompleksitas isu etika dalam perdagangan pakaian bekas impor ilegal, khususnya dalam konteks industri thrift. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang perlunya tindakan etis dalam bisnis, serta memberikan arahan untuk meningkatkan praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab dalam industri thrift. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan dasar pemikiran bagi pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi langkah-langkah etis dalam mengatasi isu ini.

References

Aris Nurul Muiz, Widi Lailatul Fajar, dan Rima Rahayu. Dampak Impor Pakaian Bekas Terhadap Kestabilan Industri Tekstil dan Produk Tekstil di Indonesia.Scientific Journal of Business and Entrepreneurship Volume 1 Nomor 2 Tahun 2023. Universitas Siliwangi.

Azizan Fatah, Deya Alvina Puspita Sari, Isnaini Syifa Irwanda, Lauren Ivena Kolen, P.Gusti Delima Agnesia.Pengaruh Larangan Impor Pakaian Bekas Terhadap Pengusaha Thrift. Jurnal Economica Volume 2, Nomor 1, Januari 2023. Jurusan Perdagangan Internasional Wilayah Asean & RRT, Politeknik Negeri APP, Jakarta.

Butarbutar, Bosman . Peranan Etika Bisnis Dalam Bisnis. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan. Universitas Mercu Buana, Jakarta, Indonesia.

Hidayah, Fitri Nur. Ada 49,4% Masyarakat Indonesia Pernah Melakukan Thrifting. https:data.goodstats.id. diakses pada tanggal 26 Nov 2023.

Surajiyo. Prinsip‐Prinsip Etika Bisnis Dalam Perspektif Filosofis. Universitas Indraprasta PGRI. Prosiding Seminar Nasional INDOCOMPAC Universitas Bakrie, Jakarta. 2‐3 Mei 2016.

Tanor, Susana Caroline Eunike. Penerapan Hukum Terhadap Pelaku Usaha yang Menjual Produk Impor Ilegal Menurut UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Lex Crimen Vol. VI/No. 9/Nov 2019.

Wijaya, Muhammad Wahyu Abdi. Bisnis Pakaian Impor Bekas (Thrifting) sebagai Tindak Pidana Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung.

Wikansari, Rinandita dkk. Upaya Pemerintah dalam Mengurangi Aktivitas Impor Pakaian Bekas Impor Ilegal di Indonesia. Jurnal Bingkai Ekonomi Vol. 8 No.1

Published
2024-08-31
How to Cite
Lestari, M., Prasetyo, M., Hasan, M., & Aqilah, N. (2024). Analisis Pelanggaran Etika Bisnis: Studi Kasus Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal Terhadap Pengusaha Thrifting. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(15), 324-331. https://doi.org/10.5281/zenodo.13777120