Pandangan Islam Terhadap Sistem KPR dan Kerugian Menggunakan Sistem KPR

  • Asyari Hasan Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Fatri Ansyah Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Rabina Nur Anisya Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Indra Waluyo Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Febi Lestari Romanda Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta
Keywords: Islam, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kerugian, Keuangan Islam, Distribusi Kekayaan.

Abstract

Pemilikan rumah, sebagai kebutuhan dasar, sering kali dipenuhi melalui sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di era modern. Studi ini menganalisis pandangan Islam terhadap sistem KPR serta potensi kerugian ekonomi dan sosial yang mungkin muncul dari implementasinya. Tujuan penelitian ini adalah menyelidiki apakah sistem KPR sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan keuangan Islam, serta menganalisis potensi kerugian ekonomi dan sosial yang dapat timbul dari penggunaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Data dikumpulkan melalui literatur terkait, studi kasus, dan wawancara dengan ahli ekonomi Islam. Analisis data dilakukan untuk mengevaluasi pandangan Islam terhadap sistem KPR dan mengidentifikasi potensi kerugian. Hasil analisis menunjukkan bahwa sistem KPR perlu dievaluasi dari perspektif Islam, khususnya terkait unsur riba, transparansi, dan distribusi kekayaan yang adil. Selain itu, pembahasan juga menyoroti potensi kerugian seperti tingginya beban cicilan, risiko default, dan dampak terhadap stabilitas ekonomi keluarga. Dalam konteks pandangan Islam, aspek-aspek ini perlu dicermati untuk memastikan keberlanjutan sistem KPR. Kesimpulannya, evaluasi mendalam terhadap sistem KPR dari perspektif Islam adalah penting. Sistem ini harus memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam, transparansi, dan distribusi kekayaan yang adil. Sementara itu, kerugian ekonomi dan sosial, seperti tingginya beban cicilan, harus dikelola dengan bijaksana melalui mekanisme perlindungan dan fleksibilitas pembayaran. Edukasi finansial perlu ditingkatkan, peraturan yang jelas dan ketat harus ditetapkan, dan pengembangan alternatif seperti skema pembiayaan syariah perlu dieksplorasi. Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan kajian dampak sosial-ekonomi yang periodik juga mendukung perbaikan sistem KPR. Implementasi saran ini diharapkan dapat meningkatkan keadilan dan keberlanjutan dalam kepemilikan rumah, sejalan dengan nilai-nilai Islam dan kebutuhan masyarakat

Published
2024-09-29
How to Cite
Hasan, A., Ansyah, F., Anisya, R., Waluyo, I., & Romanda, F. (2024). Pandangan Islam Terhadap Sistem KPR dan Kerugian Menggunakan Sistem KPR. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(17), 197-206. https://doi.org/10.5281/zenodo.13854890