Rancangan Intervensi Terapi psikologi Keluarga Bagi Pasien F20.0 Skizofrenia Paranoid
Abstract
Kriteria diagnosis PPDGJ III menetapkan skizofrenia paranoid dengan memenuhi kriteria skizofrenia serta gejala halusinasi dan atau waham yang menonjol. Gangguan ini memiliki efek yang dapat mengganggu fungsi kerja dan sosial. Pada kasus ini, pasien perempuan, 40 tahun, diantar keluarganya dengan keluhan marah. Awal keluhan dimulai tahun 2011 lalu setelah subjek melahirkan anak pertamanya. Subjek sempat terkena baby blues sehingga sampai sekarang subjek menjadi pribadi yang pemarah dan tak jarang memukul anggota keluarga lain. Dalam penelitian ini penulis menggunakan asesmen berupa observasi, wawancara dan tes kepribadian berupa tes grafis. Hasil yang didapat diketahui bahwa pasien didiagnosis skizofrenia paranoid dan akan diberikan intervensi berupa terapi keluarga.