Budaya Dan Simbol Dalam Ritual Pernikahan Adat Ternate: Studi Kasus Kelurahan Dufa-Dufa
Abstract
Masyarakat Ternate memandang pernikahan sebagai sesuatu yang sangat sakral, religius dan bernilai tinggi, karena pernikahan bukan hanya sekedar ikatan batin dan lahiriah antara seorang pria dan seorang wanita tetapi lebih dari itu. Hal ini terlihat dari beberapa ritual dalam perkawinan yang dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat Ternate. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum yaitu pendekatan yang menganalisis bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma bekerja di masyarakat. Lokasi penelitian ini berada di Kelurahan Dufa-Dufa Kecamatan Kota Ternate Utara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa budaya dalam perkawinan masyarakat Ternate meliputi beberapa ritual antara lain: Sigado salam, Wosa lahi, Bido Se Hana Ma Ija, Fere Wadaka, Rorio/Yaya Segoa, Banikah/Ijab Kabul, Paha Ngoma-Ngoma, Suba Yaya Se Baba, Saro-Saro, Ngogu Adat dan dengan menggunakan beberapa simbol yang dianggap sangat berarti bagi masyarakat. Ritual yang dilakukan selain sebagai permohonan doa dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga sebagai sarana sosialisasi dan penguatan nilai-nilai budaya yang sudah ada dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
References
Abdurrahmat Fathoni, “Antropologi Sosial Budaya Suatu Pengantar”. (Cet. I; Jakarta: Asdi Mahasatya, 2006), h. 37.
Ahmad Sugeng Riady, Agama dan Kebudayaan Masyarakat Perspektif Clifford Geertz, Vol. 2, No. 1, 13-22, Maret 2021. h. 16
Clifford Geertz, Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, (Jakarta: Komunitas Bambu, 2013), h.10
Gunawan Y. Radjim (Jo Hukum) ,2024.Hasil wawancara
Hasyim, R. (2019). Masyarakat dan kebudayaan Ternate dalam perspektif sejarah. Jurnal Geocivic, 2(2).
Hasim, R., & Faruk, R. A. (2020). Mengkonstruksi nilai-nilai budaya lokal masyarakat ternate melalui pembelajaran muatan lokal. Jurnal Geocivic, 3(1), 266-273.
Ipaenin, S. (2018). Dakwah Kultural Dan Islamisasi Di Ternate. Al-Mishbah: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi, 14(1), 57-73.
Ira M. Lapidus, A. History of Islamic Societtis diterjemahkan oleh Ghufran A. Mas’adi dengan judul, Sejarah Sosial Umat Islam Bagian Kesatu dan Dua (Cet. III; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), h. 728.
MAJID, S. A. (2018). Tradisi dalam Pernikahan Masyarakat Ternate di Kota Ternate 1999-2016 (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR).
Mas’ud Subarjo (Kimalaha Bula) ,2023.Hasil wawancara
M. Fakhrul Irfan Syah, Abdul Muhid, Telaah Kritis Pemikiran Clifford Geertz Tentang Islam Dan Budaya Jawa. Volume 5, Nomor 1, Juni 2020. h. 121
PAPUANGAN, A. A. (2017). Pergeseran Nilai Budaya Rorio Dalam Masyarakat Kota Ternate (Doctoral dissertation, Pascasarjana).
Pora, S. (2016). Identifikasi Nilai Kearifan Lokal Dalam Tradisi Lisan Masyarakat Ternate. ETNOHISTORI: Jurnal Ilmiah Kebudayaan Dan Kesejarahan, 3(1), 43-57.
Safrudin Ismail ,2023 Hasil wawancara
Soejono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Cet, 3; Jakarta: UII Press, 1986).
Sumarno Arsyad ,2023 Hasil wawancara


