Korupsi, Korupsi Masa Jabatan, Kualitas Pemerintahan, Etika dan Hukum

  • Wina Br Ginting Universitas Negeri Semarang
  • Anisa Prabowo Universitas Negeri Semarang
  • Raras Santika Arianti Universitas Negeri Semarang
  • Marsya Ainun Kholila Universitas Negeri Semarang

Abstract

Korupsi masa jabatan adalah salah satu bentuk korupsi yang paling umum dan berbahaya dalam sistem pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana korupsi masa jabatan mempengaruhi kualitas pemerintahan. Dalam analisis ini, korupsi masa jabatan dilihat sebagai perilaku yang melanggar etika dan hukum, serta mengganggu keberlangsungan pemerintahan yang efektif dan transparan. Dengan demikian, penelitian ini berfokus pada bagaimana hukum tata negara dapat digunakan untuk mencegah dan mengatasi korupsi masa jabatan, serta meningkatkan kualitas pemerintahan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan strategi yang lebih efektif dalam menghadapi korupsi masa jabatan dan meningkatkan kualitas pemerintahan.

 

Published
2024-12-31
How to Cite
Ginting, W., Prabowo, A., Arianti, R., & Kholila, M. (2024). Korupsi, Korupsi Masa Jabatan, Kualitas Pemerintahan, Etika dan Hukum. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24), 831-841. Retrieved from https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/9623