Pembuktian dan Daluwarsa Pada Utang Piutang Dalam Perspektif Hukum Perdata

  • Yuni Amanda Universitas Pembangunan “Veteran” Jakarta
  • Ravikah Amelia Universitas Pembangunan “Veteran” Jakarta
  • Rasyanda Audra Rochadit Universitas Pembangunan “Veteran” Jakarta
  • Ranti Angelina Universitas Pembangunan “Veteran” Jakarta
  • Rizky Johan Pattiasina Universitas Pembangunan “Veteran” Jakarta

Abstract

Pembuktian dan Daluarsa adalah sesuatu yang sering terjadi di dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Sebuah hukum yang memuat alasan untuk dibebaskan dari suatu perikatan dengan lewatnya waktu tertentu dan dengan terpenuhinya syarat-syarat yang sudah ditentukan. Pembuktian dan Daluwarsa suatu permasalahan yang sering kali terjadi dalam ruang lingkup Hukum Perdata. Prinsip umum Pembuktian dan tentang pembuktian, juga mengenai alat-alat bukti seperti Sumpah, Persangkaan, Pengakuan , Persangkaan, Kesaksian, Surat-surat. Dianalisis dan dibahas menggunakan metode penelitian yuridis normative, Data dari artikel penelitian ini didapatkan melalui riset kepustakaan melalui KUHPerdata, jurnal dan artikel hukum atau pendapat hukum terdahulu mengenai hutang piutang. Pinjam meminjam adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah barang-barang tertentu dan habis karena pemakaian, dengan syarat bahwa yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam keadaan yang sama pula, dibuatnya surat perjanjian atau kesepakatan agar dijadikan sebagai data hutang piutang. Dapat dikategorikan si peminjam adalah debitur dan yangmeminjamkan ini adalah kreditur. Mengenai utang piutang, daluwarsa dan pembuktian sangatberperan penting, Karena dalam utang piutang, daluwarsa akan berperan sebagai proses hukum yang memuat alasan yang bertujuan untuk membebaskan sesuatu dari suatu perikatan dengan batas waktu dan syarat tertentu, dan pembuktian berperan dalam hal pembuktian kebenaran, keaslian, suatu pihak dalam suatu perkara hukum perdata.

Published
2025-01-31
How to Cite
Amanda, Y., Amelia, R., Rochadit, R., Angelina, R., & Pattiasina, R. (2025). Pembuktian dan Daluwarsa Pada Utang Piutang Dalam Perspektif Hukum Perdata. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(1.B), 273-281. Retrieved from https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/9652