Analisis Konsep Earmarking Tax Dalam Cukai Rokok

  • Allya Putri Nabila Universitas Indonesia
  • Davina Aulia Universitas Indonesia
  • Luthfiyah Khairunnisa Universitas Indonesia

Abstract

Penelitian melalui studi literatur ini memiliki tujuan untuk memaparkan implementasi sistem earmarking tax dalam pemungutan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di Indonesia yang diimplementasikan dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk melihat efektivitas sistem earmarking dengan melakukan benchmarking kebijakan CHT antara Indonesia dan Thailand. Instrumen dalam penelitian ini adalah berupa data-data dan studi literatur yang relevan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Indonesia belum sepenuhnya dapat dikatakan berfungsi untuk mengurangi ketimpangan fiskal yang memperhatikan potensi daerah penghasil dan nonpenghasil.

Published
2025-07-01
How to Cite
Nabila, A. P., Aulia, D., & Khairunnisa, L. (2025). Analisis Konsep Earmarking Tax Dalam Cukai Rokok. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(7.B), 1-16. Retrieved from https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/10802