Kasus Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan: Studi Kasus Putusan Tingkat Banding (Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 725/Pdt/2019/Pt Dki)

  • Masagus Hexal Rizkian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Muhammad Afif Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Keshia Annisa Putri Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Keisha Rafilah Putri Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Shabiya Zahra Alifa Koesnaedy Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Devyta Ardiyaning Azz Zahra Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Ranti Angelina Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Wardani Rizkianti Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Abstract

Dalam konteks putusan tingkat banding Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 725/PDT/2019/PT DKI, kasus wanprestasi yang terdapat pada kasus ini adalah perbuatan wanprestasi atau ingkar janji pada perjanjian sewa menyewa antara pemilik gedung yaitu PT. UOB Plaza selaku Penggugat dan PT. Millenium Penata Futures selaku Tergugat serta PT. Starpeak Equity Futures selaku Turut Tergugat. Sengketa yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat berupa tindakan wanprestasi atau perbuatan ingkar janji dalam penunggakan biaya sewa dan penunggakan biaya layanan yang telah dilakukan oleh Pihak Tergugat dan Pihak Turut Tergugat. Pada sengketa ini, Penggugat selaku pemilik hak atas biaya sewa dan biaya layanan telah melayangkan peringatan terhadap Tergugat dan Turut Tergugat tetapi tidak ada itikad baik yang ditunjukkan oleh Tergugat dan Turut Tergugat. Putusan Pengadilan yaitu Keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta dengan Nomor 725/PDT/2019/PT DKI yang menjadi Putusan terkait dengan sengketa ini berfokus pada pertanggungjawaban sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban terkait dengan suatu perjanjian secara tepat waktu.

Published
2025-07-01
How to Cite
Rizkian, M., Afif, M., Putri, K., Putri, K., Koesnaedy, S., Azz Zahra, D., Angelina, R., & Rizkianti, W. (2025). Kasus Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan: Studi Kasus Putusan Tingkat Banding (Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 725/Pdt/2019/Pt Dki). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(7.D), 143-153. Retrieved from https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/10940

Most read articles by the same author(s)