Integritas Kepemimpinan Antikorupsi Di Indonesia Dalam Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Abstract
Sudah ada banyak upaya yang dilakukan untuk memerangi korupsi di Indonesia dengan berbagai metode. Banyak regulasi hukum yang telah mengatur tentang penanggulangan tindak pidana korupsi. Meskipun telah terbentuk aparat penegak hukum dan undang-undang yang berlaku, faktanya tingkat kasus korupsi di Indonesia masih berada pada level yang cukup tinggi. Atas permasalahan tersebut, maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui, menganalisis, dan menjawab tingkat keefektifan hukum yang mengatur tindak pidana korupsi; tingkat keketatan hukum dalam mewujudkan Indonesia antikorupsi; serta implementasi nilai-nilai Pancasila dalam menegakkan hukum antikorupsi. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan wawancara mendalam kepada Bapak Wazir Iman S.H., M.H selaku seksi tindak pidana khusus Kasubsi penuntutan. Instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data berupa pertanyaan wawancara yang akan diberikan kepada narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus korupsi menurut IPK mengalami mengalami penurunan skor hingga 4 poin sehingga kasus ini terbilang masih tinggi. Faktor peningkatan kasus korupsi berupa kemiskinan, penyalahgunaan kekuasaan, budaya, rendahnya kualitas moral, dan lemahnya penegak hukum. Pemimpin yang menjunjung tinggi integritas kepemimpinan antikorupsi akan mempermudah dalam memberantas korupsi di Indonesia. Semua regulasi terkait korupsi harus didasarkan pada prinsip-prinsip Pancasila karena Pancasila menjadi pondasi dalam upaya memberantas kejahatan korupsi. Maka, diperlukan strategi dalam pemberantasan korupsi seperti penguatan institusi antikorupsi, kerjasama dan komitmen, penguatan sistem pengaduan dan pelaporan, penindakan dan represif terhadap korupsi, serta diperlukan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan kasus korupsi.
References
Ayuningtyas, D., Parinduri, S. K., & Susanti, F. A. (2018). Integritas Kepemimpinan Antikorupsi di Sektor Kesehatan. Integritas, 4(1), 1-28.
BPHN. (2023). Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun Lagi, Penegakan Hukum Tipikor Perlu Dikaji Ulang? Retrieved Oktober 11, 2023, from https://bphn.go.id/publikasi/berita/2023031603084646/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-turun-lagi-penegakan-hukum-tipikor-perlu-dikaji-ulang#:~:text=Berdasarkan%20data%20Corruption%20Perception%20Index,terendah%20Indonesia%20sejak%20tahun%202015
Busroh, F. F. (2017). Upaya Pencegahan Korupsi Melalui Reaktualisasi Nilai-Nilai Pancasila. Jurnal Lex Publica, 4(1), 631-644.
Dwiputrianti, S. (2009). Memahami Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 6(3), 01-01
Gayatri, M. (2023). Kepemimpinan Pancasila dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 14369-14373.
Gea, A. A. (2014). Integritas Personal dan Kepemimpinan Etis. Humaniora, 5(2), 950-959.
Kenali Dasar Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. (2022, May 10). ACLC KPK. Retrieved October 23, 2023, from https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220510-kenali-dasar-hukum-pemberantasan-tindak-pidana-korupsi-di-indonesia
Pasundan, T. (2020). Penyebab dan Pencegahan Korupsi: Kasus Indonesia. Jurnal Diklat Keagamaan, 14(1), 65-76.
Prasetyo, D., Muharam, R. S., & Sembada, A. D. (2021). Integritas Pendidikan Antikorupsi dalam Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Citizenship: Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 9(2), 58-69.
Rosikah, C. D., & Listianingsih, D. M. (2016). Pendidikan Antikorupsi: Kajian Antikorupsi Teori dan Praktik. Sinar Grafika.
Santoso, L., & Meyrasyawati, D. (2015). Model Strategi Kebudayaan dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia. JRP (Jurnal Review Politik), 5(1), 22-45.
Siswantara, Y. (2022). Implementasi Pendidikan Berbasis Pancasila Untuk Kepemimpinan Anti-Korupsi: Studi Kualitatif Tentang Nilai dan Implementasi di Indonesia.
Tanjung, A. (2019). Pentingnya Integritas Pemimpin dalam Memberantas Korupsi di Kota Padangdisimpuan dan Kaitannya dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004. Jurnal Education and Development, 7(1), 46-50.
Wicakcono. (2019). https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/17205/05.3%20bab%203.pdf?sequence=8&isAllowed=y
Sutrisno. (2017). Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Mata Pelajaran PPKn Berbasis Project Citizen di Sekolah Menengah Atas. Jurnal Civics, 14(2), 166-175.