Implementasi Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang (Studi Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

  • Riyan Wijaya Kusuma Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang
  • Lina Wati Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang
  • Muhammad Ibrahim Rantau Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang
Keywords: Implementasi, Kebijakan, Informasi Publik

Abstract

Fenomena yang terjadi yang berkaitan dengan Pasal 2 Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang adalah publik atau pemohon informasi sering kali sulit mendapatkan akses informasi publik sepeti Data anggaran pembangunan infrastruktur. Selain itu fenomena lain adanya kesenjanggan dalam pemberian informasi akibat daripada adanya perubah-perubahan yang berkaitan dengan SDM. Dapat dilihat penyebab inilah yang menyebabkan terjadinya sengketa informasi. Tujuan penelitian ini yaitu Untuk mengetahui Implementasi Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Metode penelitiann yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif serta menggunakan teori Edward III terkait implementasi kebijakan. Hasil penelitian dalam penelitian ini yaitu terdapat permasalahan yang terjadi pada komunikasi lebih khususnya antara pemerintah kota Tangerang dengan salah satu masyarakat yang membutuhkan informasi bahwa jika ingin meminta informasi terkait anggaran tidak bisa semudah itu perlu dilakukan rapat terlebih dahulu oleh pihak PPID Kota Tangerang dengan dinas yang terkait dan tidak bisa semua terkait anggaran itu ditampilkan secara utuh di publik.

References

Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Organisasi Sarana Daerah Kota Tangerang.

Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan

Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang

Cahyadi, A. (2017). PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK (Studi Tentang Kualitas Pelayanan Elektronik Kartu Tanda Penduduk Berbasis Good Governance Di Kecamatan Sukolilo Surabaya). JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 3(2). https://doi.org/10.30996/jp ap.v3i2.1255

Dwi Prabowo, R. (2014). Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam Upaya Mewujudkan Good Governance ( Kajian Tiga Badan Publik : Bappeda, DPKAD dan Dinas Pendidikan Kota Semarang ). Ejournal3.Undip.Ac.Id, 13(1), 1–33.

Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. 21(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/hu m.v21i1.

Indah, T., & Hariyanti, P. (2018). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik pada Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya. Jurnal Komunikasi, 12(2), 127–140. https://doi.org/10.20885/ko munikasi.vol12.iss2.art3

Nonstopnews.id. (2022). Sulitnya Peroleh Informasi Publik di Kota Tangerang, KITA-PD: Terkesan Dipersulit dan Jauh dari Harapan. https://nonstopnews.id/suli tnya-peroleh-informasipublik-di-kota-tangerangkita-pd-terkesan-dipersulitdan-jauh-dari-harapan ppid.tangerangkota.go.id. (n.d.).

Struktur Organisasi PPID Kota Tangerang. https://ppid.tangerangkota.go.id/assets/media/upload/file_dasar_hukum/2115a7ed98bc735d56029b663d6208ed.pdf

Subianto, A. (2020). KEBIJAKAN PUBLIK Tinjauan Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi.

Sundaro, H. (2022). Available online through http://ejournal.undip.ac.id/index.php/modul REFLEKSI ATAS PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN METODOLOGI PENELITIAN. 2877, 21–30.

Vinet, L., & Zhedanov, A. (2011). A “missing” family of classical orthogonal polynomials. Journal of Physics A: Mathematical and Theoretical, 44(8), 1689–1699. https://doi.org/10.1088/1751-8113/44/8/085201

Published
2024-04-28
How to Cite
Kusuma, R., Wati, L., & Rantau, M. (2024). Implementasi Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang (Studi Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(8), 177-186. https://doi.org/10.5281/zenodo.11080067