When Law and Technology meet : Perlindungan Hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Konten Budaya Lokal oleh Generasi Z

  • Adinda Putri Aprilia Universitas Narotama Surabaya
  • Fanny Ramadhani Universitas Narotama Surabaya
  • Raoul Susanto Universitas Narotama Surabaya
  • Nilasari Eka Ambarwati Universitas Narotama Surabaya
Keywords: Kebudayaan, Sayyang Pattudu, Melestarikan, Generasi Z, Budaya Asing

Abstract

Dalam mengemban Amanah kebudayaan manusia tidak terlepas dari komponen komponen yang merupakan unsur pembentuk dari kebudayaan yang bersifat universal, seperti  sistem teknologi harian, sistem mata pencaharian, organisasi soial, sistem pengetahuan, religi dan kesenian. Bukti dari terbentuknya kebudayaan dari unsur pembentuk kebudayaan religi yaitu dapat dilihat dari pelaksanaan tradisi Sayyang Pattu’du dai Desa Lapeo. Sayyang pattudu merupakan warisan budaya takbenda suku mandar. Arti dari sayyang pattudu sendiri yaitu kuda yang menari. Sayyang Pattudu dirayakan pada acara khatam Al-Qur’an. Kuda tersebut dihias dan kemudian ditunggangi mengelilingi desa, diiringi dengan music rebana dan pembacaan syair khar mandar yang disebut dengan Kalindaqdaq. Syair tersebut dibacakan membahas tentang Islam dan Mandar. Sayyang Pttudu sering Dirayakan Bersama perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW atau pada bulan Rabiul awal, Rabiul akhir, Jumadil awal. Acara ini bertujuan untuk memberikan nasihat kepada anak-anak suku Mandar agar semangat untuk menamatkan bacaan AL-Qur’an. Bentuk budaya yang berbeda ini membentuk warisan nilai yang sangat berharga. Pada generasi saat ini harus bisa mengetahui dan melestarikan budayanya supaya tetap dilakukan oleh generasi berikutnya dan tidak terhenti digenerasi saat ini saja. Namun pada generasi Z sekarang tradisi tersebut mulai dilupakan oleh masyrakat sekitar, Z pada saat ini lebih mengenal budaya negara asing terutama yang sedang tren ialah budaya dari Korea Selatan. Hak Kekayaan Intelektual

References

Asri, D. P. B. (2018). Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. JIPRO : Journal of Intellectual Property, 1(1), 13–23. https://doi.org/10.20885/jipro.vol1.iss1.art2

Herzani, A. P. (2021). Peran Pemerintah Dalam Menginventarisasi Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(4), 954. https://doi.org/10.21143/jhp.vol50.no4.2865

Jannah, M., & Listyaningsih. (2023). Tingkat Nasionalisme Anggota Ekstrakurikuler Sanggar Seni Agawe Santoso SMAN 1 Singgahan Tuban. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 11(2), 444–457. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jurnal-pendidikan-kewarganegaraa/article/view/49461

Masyarakat, R., Terhadap, M., Sayyang, B., Show, M., Net, D. I., Dakwah, F., Komunikasi, D. A. N., & Makassar, U. I. N. A. (2019). Nur ilham.

Muis, D. U. (2017). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. 1–14.

Ryan, Cooper, & Tauer. (2013). 済無No Title No Title No Title. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents, 12–26.

Sihotang, P. H. (2009). Hak Cipta dalam Film. 39.

Sunaryo, E. (2019). Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Perbatikan (Tinjauan Terhadap Batik Yogyakarta Dan Solo). JIPRO : Journal of Intellectual Property, 2(1), 12–21. https://doi.org/10.20885/jipro.vol2.iss1.art2

Surianto, A., & Larissa, D. (2020). Eksistensi Tradisi Sayyang Pattu’du Di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’Iyyah, 2(3), 452–460.

Бонев, А., & Александров, С. (1993). No TitleБагачина – тракийски култов център (предварително съобщение). Археология, 1(August), 117–125.

AYU, P. D. (2022). Tinjauan Hukum Kekayaan Intelektual Komunal Tari Sayyang Pattudu’Di Kabupaten Polewali Mandar. https://repository.unibos.ac.id/xmlui/handle/123456789/2937

Herzani, A. P. (2021). Peran Pemerintah Dalam Menginventarisasi Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(4), 954. https://doi.org/10.21143/jhp.vol50.no4.2865

Ryan, Cooper, & Tauer. (2013). 済無No Title No Title No Title. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents, 12–26.

Sihotang, P. H. (2009). Hak Cipta dalam Film. 39.

Sa’dullah, M. (2016). Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri. Repository.Radenfatah.Ac.Id, Mi, 1–72. http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/5475%0Ahttp://repository.radenfatah.ac.id/5475/1/tesis.pdf

Published
2024-04-28
How to Cite
Aprilia, A., Ramadhani, F., Susanto, R., & Ambarwati, N. (2024). When Law and Technology meet : Perlindungan Hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Konten Budaya Lokal oleh Generasi Z. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(8), 195-206. https://doi.org/10.5281/zenodo.11080176