PEMAPARAN ANTARA PROSES PERKAWINAN HUKUM ADAT BADUY, HUKUM ADAT JAWA DENGAN PROSES PERKAWINAN HUKUM ISLAM
Abstract
Penelitian ini memaparkan proses perkawinan menurut perspektif hukum adat Baduy, Hukum adat Jawa dengan proses perkawinan menurut perspektif hukum islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif karena analisis data yang digunakan secara induktif sebagaimana data-data atau proses peristiwa tersebut yang bersifat khusus dirangkai menjadi suatu kesimpulan yang bersifat umum supaya dapat menjadi sebuah perbandingan pengetahuan yang baru.
Adapun penelitian ini dilandaskan dengan menggunakan tujuan penelitian dasar (Basic Research) dan berdasarkan metode sifat atau permasalahannya penelitian ini bersifat deskriptif, karena hal ini berkaitan dengan adanya elaborasi mengenai korelasi antara proses perkawinan hukum adat dan perkawinan hukum islam secara aktual dan teoritis.
References
Anam, S. (2011). Implikasi pemahaman perkawinan “dadung kepuntir” terhadap pola hubungan dalam keluarga. Studi pemahaman perkawinan “dadung kepuntir” masyarakat Kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Ariyati, L. (2010). Menjadi MC Pernikahan.
Bayu, P. (2018). Pernikahan Adat Di Desa Nengahan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten. Haluan Sastra Budaya, Vol. 2 No. 1.
Bloom, F. (2023, Februari 10). 12 Profesi Pra Pernikahan Adat Solo yang Harus Kamu Tahu. Bridgestory. (2022, Juni 27). 8 Istilah Dalam Pernikahan Adat Jawa Yang Perlu Diketahui.
Lutfiyah. (2014). Relasi Budaya Dan Agama Dalam Pernikahan.
Luthfiyah, L. (2014). Relasi Budaya Dan Agama Dalam Pernikahan. Jurnal Hukum Islam IAIN Pekalongan.
Muslih, M. (2019). Perbandingan Prosedur Perkawinan Adat Baduy Dengan Kompilasi Hukum Islam.
Vol.21.No.3.
Setyaningsih, E. (2015). Adat Budaya Siraman Pengantin Jawa Syarat Dan Filosofi.
Setyaningsih, E. (2015). Adat Budaya Siraman Pengantin Jawa Syarat Makna Dan Filosofi. Vol. 2 No. 2. Surakarta: PT Pabelan. (1986). Perkawinan Adat Jawa Lengkap.