Analisis Peluang Dan Tantangan Kebijakan E-Tilang Sebagai Wujud E-Government Yang Efektif
Abstract
Pelayanan publik merupakan hal yang vital bagi masyarakat. E-Government telah menjadi solusi digital yang penting bagi layanan pemerintah, memungkinkan penyampaian informasi yang efisien kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam proses hukum. Di bidang penegakan hukum, E-Tilang dapat menjadi sistem elektronik inovatif yang membantu kepolisian dalam mengelola dan mengkoordinasikan proses pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas dari peluang dan tantangan dalam menerapkan E-Tilang di masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan sumber dari penulisan ini menggunakan teknik kepustakaan atau library research. Dari hasil penelitian, diketahui E-Tilang menjadi peluang edukasi yang efektif, memberikan informasi tentang hukum dan konsekuensinya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Efektivitas E-Tilang bergantung pada optimalisasi pengelolaan sumber daya manusia, pembagian informasi, mekanisme layanan aplikasi, dan alokasi sumber daya. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah. Banyak masyarakat yang belum familiar dengan teknologi sehingga menyebabkan kesulitan dalam menggunakan aplikasi E-Tilang. Implementasi E-Tilang menjadi hambatan bagi petugas karena tidak terbiasa dengan teknologi sehingga meningkatkan beban pekerjaan secara administratif.
References
Arifin, M., Prasetya, K., Alex Sander, J. V., Khotimah, K., & Ardhana, R. (2020, February). Tingkat Kesadaran Masyarakat Terhadap Penerapan Sistem E-Tilang Kota Surabaya. t Journal of Public Management, 1-15.
Chaerani, N. N. (2021, October). Penerapan Aplikasi E-Tilang dalam Penyelesaian Perkara Lalu Lintas Jalan. Amsir Law Journal, 3(1), 20-29.
Erlianti, D. (2019, March). Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Administrasi Publik & Bisnis, 1(1), 9-18.
Fathony, M. R., Muradi, & Sagita, N. I. (2021, November). Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Jurnal Aksi Reformasi Government Dalam Demokras, 9(2), 118-130.
Hasibuan, Z. A. (2007, April). Langkah-Langkah Strategis Dan Taktis Pengembangan E-Government Untuk Pemda. Jurnal Sistem Informasi MTI UI, 3(1), 66-70.
Indrajit, R. E. (2017). Electronic Government in Action: Strategi Impementasi di Berbagai Negara. Aptikom, 1(4).
Indriani, F. N., Damayanti, A. N., Wulandari, F. A., Furqona, F. N., & K, A. S. (2021, May). Kualitas Pelayanan Publik Pada Layanan E-Tilang Surabaya. Jurnal Aplikasi Administrasi, 24(1), 9-22.
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kesumadewi, A. K. (2019, June). PENERAPAN E-GOVERNMENT DI INDONESIA SEBAGAI UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 6(1), 101-116.
Kurniawan, R. C. (2016). INOVASI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAH DAERAH. Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 10(3), 569-586. https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/794
Mahmudi. (2010). Manajemen Kinerja Sektor Publik (2nd ed.). Yogyakarta: UPP STIM. YKPN.
Nainggolan, R. D. N. (2019). Inovasi Pemerintah Daerah dalam Sistem Perencanaan Berbasis Teknologi Informasi (SIMPERDA) untuk mewujudkan Good Governance di Kota Semarang. Journal of Politic and Government Studies, 8(2), 31-40.
Pemerintah Kota Palembang. (2023). Kajian Pengembangan Sistem Smart Governance Dalam Peningkatan Pelayanan Administrasi Masyarakat. Laporan Akhir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, 1-159. https://asik.palembang.go.id/uploads/laporan_akhir_smart_governance_9079a27314.pdf
Rakhmadani, S. (2017). Analisis Penerapan E-Tilang Dalam Mewujudkan Good Governance Di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan PKM Sosial, Ekonomi dan Humaniora, 7(3), 663-671.
Ramadhan, M. R. (2020). Analisis Yuridis Mekanisme Pelaksanaan E Tilang Dalam Penanganan Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Di Satlantas Polrestabes Medan). S1 Thesis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. http://repository.umsu.ac.id/bitstream/handle/123456789/5298/M.%20RIKKI%20RAMADHAN%201720010052.pdf;jsessionid=EC1BB99E3F017AFC3DCD1B3D5980809D?sequence=1
Ratnawati, S. (2009). Model Pengembangan Sistem Pelayanan Dengan Menggunakan Citizen’s Charter Untuk Meningkatkan Pelayanan Yang Berbasis Masyarakat. Jurnal Litbang Kebijakan, 4(1), 1-13.
Riska, M. (2019). Efektivitas Penerapan E-Government Melalui Sistem E-Tilang Pada Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa, 6(2), 1-13.
Setiyanto, G., & Wahyuningsih, E. (2017). Efektivitas Penerapan Sanksi Denda ETilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Di Polres Rembang. Jurnal Hukum Khaira Ummah, 12(4), 754-766.
Simarmata, M. H. (2017). Peranan e-Government dan Media Sosial untuk Mewujudkan Budaya Transparansi dan Pemberantasan Korups. INTEGRITAS, 3(2), 203-229.
Suryono, A. (2019). Teori dan Strategi Perubahan Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.
Tambun, A. P., Damayanti, N., Sari, K. Y., & Darmawan, I. (2023, August). Pengaruh Perkembangan Teknologi Sebagai Bentuk Perubahan Sosial dalam Pelayanan Data Kependudukan (E-Ktp) di Indonesia Upaya Penerapan Prinsip Good Governance. Jurnal Ilmu Sosial, Pendidikan Dan Humaniora, 2(2), 203-218.
Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. (n.d.).
Wakhyudi, E. (2023). Efisiensi Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement Sebagai Wujud Perkembangan Hukum (Studi Penelitian di Satuan Lalu Lintas Polres Jepara). S1 Thesis Universitas Islam Sultan Agung.


