Analisis Pelayanan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
Abstract
Untuk mencapai pelayanan publik yang memuaskan, pemerintah bertujuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas. Contoh lembaga yang memberikan pelayanan publik adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Pertimbangan juga harus diberikan pada sumber daya aparatur untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sebagai wujud rasa syukur atas jasa-jasanya kepada negara, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Promosi, yang kemudian diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelayanan publik yang diberikan kepada PNS yang mengajukan kenaikan pangkat oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Dengan menggunakan model Zeithaml, Berry, dan Parasuraman untuk menganalisis pelayanan promosi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, digunakan teknik studi kasus dengan metodologi kualitatif. Tiga metode yang digunakan untuk memperoleh data: dokumentasi, observasi, dan wawancara. Temuannya cukup baik dan memuaskan dalam pelayanan promosi, sesuai dengan hasil analisis penelitian.
References
Dharma Putra, I. G. (2014). Pelayanan Pengaduan Pada Kantor Perusahaan Daerah Airminum (Pdam) Kota Samarinda. Ejournal Administrasi Negara, 1074- 1086.
Dr. Iwan Satibi, Ms. (2012). Manajemen Publik Dalam Perspeketif Teoritik Dan Empirik. Unpas Press. Http://Thejournalish.Com/Ojs/Index.Php/Books/Article/View/480
Eka Deviani, R. Yudhi. (2022). Hukum Kepegawaian: Historisitas Dan Aktualitas Aparatur Sipil Negara (Pns & Pppk). Https://Medium.Com/, 4(3), 65. Https://Medium.Com/@Arifwicaksanaa/Pengertian-Use-Case-A7e576e1b6bf%0ahttps://Doi.Org/10.1016/J.Biteb.2021.100642
Fahmi, R. F. (2022). Strategi Komunikasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Digitalisasi Pelayanan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Jurnal Peurawi: Media Kajian Komunikasi Islam, 5(1), 63. Https://Doi.Org/10.22373/Jp.V5i1.12733
Kajian, J., Administrasi, I., & Raranta, J. (2022). Jurnal Administro Analisis Pelayanan Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara Pada. 4(2), 24–29. Https://Doi.Org/10.53682/Administro.V4i2.5711
Nurdin, I. (2019). Kualitas Pelayanan Publik (Perilaku Aparatur Dan Komunikasi Birokrasi Dalam Pelayanan Publik). Journal Artikel, 20.
Presiden Ri. (2020). Peraturan Pemerintah 17/2020 Tentang Perubahan Pp 11/2019 Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, 023819, 33.
Republik Indonesia. (2002). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Kenaikan Pangkat. Jakarta: Sekretariat Negara, 1–12.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. 1–104.
Rohayatin, T., Warsito, T., Pribadi, U., Nurmandi, A., Kumorotmo, W., & -, S. (2018). Faktor Penyebab Belum Optimalnya Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Birokrasi Pemerintahan. Jurnal Caraka Prabu, 1(01), 22–36. Https://Doi.Org/10.36859/Jcp.V1i01.50
Shandy Widjoyo Putro Dan Prof. Dr.Hatane Semuel, M. R. (2014). Definisi Pelayanan. Jurnal Manajemen Pemasaran , 1-9.
Sinollah, & Masruro. (2019). Dalam Membentuk Kepuasan Pelanggan Sehingga Tercipta Loyalitas Pelanggan ( Studi Kasus Pada Toko Mayang Collection Cabang Kepanjen ). Jurnal Dialektika, 4(1), 45–64.
Wandira, N. T., Santoso, T., & Radjikan. (2022). Pelayanan Kenaikan Pangkat Melalui Aplikasi Sistem Pengelolaan Kenaikan Pangkat Studi Di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo. Seminar Nasional Hasil Skripsi 2022 Fisip Untag Surabaya, 1(01), 96–100. Https://Conference.Untag-Sby.Ac.Id/Index.Php/Snhs/Article/View/1033


