Penegakkan Hukum di Bidang Pelayanan Kesehatan Menurut Perfektif Islam
Abstract
Dalam rangka menuju pertumbuhan dan perkembangan kehidupan bangsa untuk mencapai cita-citanya, sebagai salah satu modal pokok yang mempunyai peranan penting adalah kesehatan Masyarakat Sehat. Setidaknya suatu kelompok penduduk yang digambarkan ke dalam angka morbiditas, mortalitas, angka harapan hidup, dan lain sebagainya merupakan unsur pokok dalam setiap pembicaraan kesehatan masyarakat. Perkembangan ini menuntut para pelaku di dunia kesehatan (profesi) untuk berbenah, terutama ketika profesi ini bermusuhan pada norma yang selalu menjadi rambu-rambu dalam menjalankan profesinya. Metode, penulis dapat memberikan referensi yang jelas terhadap sumber-sumber yang digunakan dalam karya ilmiahnya.hasil dan pembahasan: lembaga-lembaga Penegak Hukum di Bidang Pelayanan Kesehatan Kasus-kasus hukum dalam pelayanan kesehatan sering terjadi, untuk itu perlu dijabarkan cara dan lembaga yang menangani kasus dalam pelayanan kesehatan. ari perspektif hukum Islam, penegakan hukum dalam pelayanan kesehatan juga didukung oleh nilai-nilai seperti menjaga kesehatan, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan tidak merugikan sesama. Kesimpulan: penegakan hukum dalam pelayanan kesehatan di Indonesia didasari oleh undang-undang yang mengatur pelayanan kesehatan, serta nila-nilai dan ajaran dalam hukum Islam yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta adil.
References
Achmadi, U. F. (2014). Dasar-Dasar Penyakit Berbasis Lingkungan, Jakarta: PT. Rajawali Pers.
Al-Asyi, Y. A. Q. (2015). Pelayanan Publik Menurut Islam. dalam https://aceh. tribunnews. com/2015/11/06/pelayanan-publik-menurut-islam.
Al-Fatih, Mushaf Al-Hilali: Al-Qur’an dan Terjemahannya , (Jakarta: Insan Media Pustaka, 2013). Hal. 282.
Departemen, K. (2009). Sistem Kesehatan Nasional.
Dwiyanto, A. (2000). Membangun Sistem Pelayanan Publik Yang Memihak Pada Rakyat. Populasi , 13 (1), 14-16.
Etika, S. A. (2007). Hukum kesehatan. Makasar: Hasanuddin University.
Fandi Tjiptono, Prinsip-Prinsip Total Quality Service (TQS), Yogyakarta: Andi Offset, 2001.
Harahap, R. A. (2017). Etika dan Hukum Kesehatan
Indonesia, I. D. (2012). Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia. Jakarta: Jakarta.
Umar Sulaiman Al-Asygar, Ikhlas: Memurnikan Niat, Meraih Nikmat, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2014.
Yusuf, J. I. M. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat (Studi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh) (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry).