Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Kendaraan Bermotor Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Di Indonesia

  • Aang Sudrajat Universitas Dr Soetomo Surabaya
  • Nur Handayati Universitas Dr Soetomo Surabaya
  • Sri Astutik Universitas Dr Soetomo Surabaya

Abstract

Dengan melibatkan aspek-aspek tersebut, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagiĀ  perkembangan kebijakan dan perbaikan regulasi hukum terkait eksekusi objek jaminan kendaraan bermotor. memastikan bahwa eksekusi objek jaminan fidusian terhadap kendaraan bermotor sesuai dengan teks undang-undang. Metode penulisan menggunakan normatif, yang secara khusus berfokus pada analisis peraturan hukum mengenai tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan sanksi pidana sehubungan dengan perbuatan melawan hukum. Tujuan penulisan untuk Menganalisis hak dan kewajiban yang tercakup dalam perjanjian leasing antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman dalam situasi pembiayaan kendaraan bermotor di Indonesia. Hasil dari pada tersebut Sejarah perkembangan industri leasing di Indonesia dimulai pada tahun 1974 dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia. Meskipun telah ada selama dua puluh tahun terakhir, regulasi resmi untuk leasing masih belum ada, dan pengaturan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

References

Ahyani, Sri, Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Melalui Perjanjian Jaminan Fidusia, Jurnal Wawasan Hukum, no. 01, 2011.

Astutik,Sri, Restrukturisasi Perjanjian Pembiayaan Konsumen Selama Tahun Pandemi Covid-19, Tinjauan Hukum Awang Long, Jil. 2, No.2, Mei 2020.

Djen, Pelu Mohammad, Prinsip-Prinsip Fidusia Sebagai Jaminan Keberadaan Dalamar-Rahn Berdasarkan Hukum Islam,

PADA SISWA SMA DR.SOETOMO. Jurnal Hukum Unitomo, 11.

Patriot, no. 1, 2008.Fathinah, Inas, Akibat Hukum Menjual Objek Jaminan Fidusia Oleh Debitur Kepada Pihak Ketiga Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen (Studi Di PT. Astra Sedaya Finance Medan),

Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan, 2019.

Utomo,Darmawan Tri Budi,.Dewi,Mieke Anggraeni,.Pratiwi,I,. Tentang Eksekusi Jaminan Fidusia Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 di Pengadilan Negeri Semarang, Jurnal Meta-Yuridis, 2022.

Vieta Imelda Cornelis. (2022). PELATIHAN PENGEMBANGAAN KARAKTER AGEN PERUBAHAN ANTI TINDAKAN KORUPTIF

Published
2024-12-10
How to Cite
Sudrajat, A., Handayati, N., & Astutik, S. (2024). Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Kendaraan Bermotor Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(23), 1-6. https://doi.org/10.5281/zenodo.14560326