Analisis Kinerja Perangkat Desa Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Desa Bajo, Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan)
Abstract
Penelitian ini menganalisis kinerja perangkat desa Desa Bajo, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan dalam bingkai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Fokus penelitian meliputi pelaksanaan administrasi pemerintahan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2025. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yakni wawancara secara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Informan terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, perangkat teknis, anggota BPD, dan tokoh masyarakat. Analisis data mengikuti model reduksi, penyajian, verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan kinerja perangkat desa belum optimal dalam aspek pelayanan public yang lambat dan belum terstandar, administrasi cenderung manual dan kurang terdigitalisasi, perencanaan kurang partisipatif, pemberdayaan masyarakat yang minim. Faktor penghambat utama adalah rendahnya kapasitas sumber daya manusia, kurangnya pelatihan berkelanjutan, dan lemahnya mekanisme pengawasan. Rekomendasi meliputi pelatihan berjenjang, digitalisasi administrasi, pembentukan indikator kinerja desa, dan penguatan partisipasi masyarakat.