Pertimbangan Penyidik dalam Menetapkan Tersangka Tindak Pidana Narkotika yang Direhabilitasi atau Tidak Direhabilitasi (Studi di Polres Kota Malang)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan penyidik dalam Menetapkan Tersangka Tindak Pidana Narkotika yang Direhabilitasi atau Tidak Direhabilitasi. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Apa Pertimbangan Hukum yang dijadikan Dasar oleh Penyidik dalam Menetapkan Tersangka Tindak Pidana Narkotika yang Direhabilitasi atau Tidak Direhabilitasi; Metode Penelitian yang digunakan yakni metode pendekatan yuridis-empiris. Data penelitian ini dikumpulkan dengan wawancara dan studi pustaka kepada penegak hukum dalam hal ini Anggota Reserse Narkoba Polres Kota Malang sebagai narasumber. Dari Hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa penyidik dalam menetapkan seorang tersangka direhabilitasi atau tidak direhabilitasi penyidik memandang status sosial tersangka yaitu dengan dibeda-bedakannya kasus masyarakat biasa dengan anggota polri yang terkena kasus narkotika, serta penyidik menutup-nutupi kasus anggota polri sementara kasus masyarakat biasa bisa diketahui oleh Penulis.


